Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Medan|SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menetapkan sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan akan dibahas dan di selesaikan pada Tahun Anggaran (TA) 2022.
Baca Juga:
Penetapan itu di lakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/1/2022) yang di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah yang di hadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta perwakilan fraksi di DPRD Kota Medan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, dalam laporannya menyampaikan setelah melalui pembahasan dan kajian di tingkat Bapemperda, maka di tetapkan sebanyak 25 Ranperda yang akan dibahas dan di selesaikan pada TA 2022.
Ke-25 Ranperda itu, yakni :1. Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021. 2. Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2022. 3. Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2023. 4. Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan. 5. Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 6. Ranperda Kota Medan tentang revisi Perda No. 9 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
7. Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan. 8. Ranperda Kota Medan tentang revisi Perda No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. 9. Ranperda Kota Medan tentang Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan. 10. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No. 2 tahun 2014 tentang Retribusi Daerah di Bidang Perhubungan. 11. Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan. 12. Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 13. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan. 14. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
15. Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 16. Ranperda Kota Medan tentang Penyelanggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. 17. Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah. 18. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041. 19. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 20. Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. 21. Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
22. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No. 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. 23. Ranperda Kota Medan tentang pencabutan Perda No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035. 24. Ranperda Kota Medan tentang Peraturan Zonasi Kota Medan 2022-2042. 25. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan tahun 2022-2025.
Edwin mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan skala prioritas terhadap Ranperda yang akan dibahas. “Kita telah membuat daftar urutan dan prioritas Ranperda, baik yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan maupun Pemkot Medan,†ujar Edwin.
Sedangkan di tahun 2021, di tetapkan sebanyak 28 Propemperda untuk dibahas, namun hanya 10 Ranperda yang selesai, 8 di antaranya telah disahkan menjadi Perda Kota Medan, yakni:
1. Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA TA 2020. 2. Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2021. 3. Ranperda Kotat Medan tentang APBD TA 2022. 4. Ranperda Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan.
5. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2024. 6. Ranperda Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 7. Ranperda Kota Medan perubahan atas Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031. 8. Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaran Perpustakaan.
Sedangkan 2 Ranperda lagi sudah dalam proses pembahasan di tingkat Pansus, yakni Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan dan Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan. (R02)
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI
kota
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah
News
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News