Medan I Sumut24.co
Pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si, di nilai tepat guna di lakukan pemeriksaan kepada Kombes Pol Riko Sunarko terkait adanya dugaan kselahan prosudural dalam kasus suap oleh tersangka kasus narkoba melalui istri tersangka kepada beberapa pejabat dan personil di Polrestabes Medan. Pencopotan ini di lakukan guna lebih mendalami kasus dugaan keterlibatan Kapolrestabes Medan menyangkut perilaku dan tindakan anggota dalam menjalankan tugas, agar pemeriksaan berjalan secara objektif dan porporsional, sehingga penyidik dapat gambaran secara benar terkait persoalan tersebut.
Baca Juga:
Gerak cepat Kapolda Sumatera Utara untuk sementara mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya, mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya dari Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Medan. GP Ansor Medan menyambut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab Pimpinan Polri dalam membangun citra positif Polri di masyarakat.
“Pertama kami dari Pengurus Cabang GP Ansor Medan memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si yang sudah mengambil langkah tepat dengan mencopot Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya, agar memudahkan pihak penyidik internal Polri melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang di lakukan personil Kepolisian dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Muhammad Husain Tanjung kepada media, di sela kegiatan Rakerwil IPNU Sumatera Utara, minggu (23/1) di Kompleks BLKI Jalan Binjai Medan.
Lebih jauh Tanjung mengatakan, bahwa kasus ini merupakan peringatan bagi seluruh insan Polri agar dalam melaksanakan tugas tetap berpegang pada aturan hukum, sebab Polri salah satu pilar tegaknya hukum, sehingga apapun yang di lakukan personil Polri akan berimplikasi secara hukum.
“Kasus ini mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian RI agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas, apalagi pimpinan Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat tegas melarang insan Polri melanggar hukum, merusak citra institusi Polri dan merendahkan martabat Kepolisian, pasti akan di tindak tegas dan ini di buktikan, bahwa penegakan hukum di internal Polri tidak pandang bulu, pangkat dan jabatan apapun, jika salah harus di tindak”, tambah aktifis muda NU ini.
Saat di tanya terkait penunjukan Kombes Pol Armia Fahmi yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Sumatera Utara sebagai Pelaksana Tugas Harian Polrestabes Medan, dengan tegas di nyatakan, agar Kombes Pol Fahmi melakukan konsolidasi internal di Polrestabes Medan, dengan memetakan berbagai hal menyangkut masalah Kamtibmas, disiplin anggota dan penegakkan hukum di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Saya kira jabatan Kombes Pol Fahmi sebagai Plh di Polrestabes Medan ada keterbatasan kewenangan, namun paling tidak Kombes Pol Fahmi mampu melakukan mapping masalah yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan, penegakan disiplin anggota sebagai pelayan masyarakat dan terpenting harus terbangun sinergisitas yang baik antara Polrestabes Medan dengan seluruh unsur masyarakat guna menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di Kota Medan agar semakin baik”, ucap Ketua PC GP Ansor Medan ini tegas.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News