Senin, 25 Mei 2026

Parkir Liar, Dishub Kota Medan Gembok Paksa 5 Unit Mobil

Administrator - Kamis, 15 September 2016 09:41 WIB
Parkir Liar, Dishub Kota Medan Gembok Paksa 5 Unit Mobil

MEDAN|SUMUT24 Puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama personil Satlantas Polresta Medan melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan yang parkir secara liar di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di samping RS Murni Teguh, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Pantauan Waspada Online di lapangan, dalam penertiban yang dilakukan petugas Dishub menggembok lima unit mobil yang parkir secara liar. Bahkan, sejumlah sepeda motor yang juga parkir ikut ditilang petugas.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Lalu Lintas Dishub Kota Medan, Martin Tampubolon, mengatakan penindakan yang dilakukan sebagai bentuk menertibkan pengendara yang parkir sembarangan. Sebab, selama ini keberadaan kendaraan yang terparkir secara liar kerap menimbulkan kemacatan.

“Ini sudah jelas melanggar peraturan. Sebab, di seputaran lokasi tidak boleh ada yang parkir,” terangnya.

Martin mengungkapkan, keberadaan parkir-parkir liar cukup meresahkan karena dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, pendapatan dari parkir tersebut, tidak masuk ke pendapatan daerah.

“Pas kita sampai di lokasi para jukir-jukir liar tersebut sudah kabur. Selama ini pendapatan dari parkir selalu tidak memenuhi target karena banyaknya lokasi parkir liar,” ungkapnya yang memimpin langsung penertiban.

Bahkan, sambung Martin, kedepannya pihak Dishub akan memasang tanda larangan parkir di seputaran Jalan Veteran. Sehingga tidak ada pengendara yang memarkirkan kendaraannya kembali.

“Kita akan terus pantau. Sehingga nantinya benar-benar tidak ada lagi pengendara yang memarkirkan kendaraan di samping RS Murni Teguh,” ujarnya.

Setelah dua jam melakukan penertiban terhadap kendaraan akhirnya petugas Dishub dan Satlantas Polresta Medan membubarkan diri. Selain itu, dalam penertiban yang dilakukan sempat terjadi komplain para pengendara yang mobilnya digembok petugas. Pasalnya, mereka mendapatkan izin dari petugas parkir untuk memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

“Kok digembok pak. Saya kan diarahkan petugas untuk memarkirkan kendaraan di sini. Jadi, dimana salahnya,” ujar salah seorang pengendara Toyota Rush yang enggan menyebutkan identitasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru