MEDAN|SUMUT24
Perubahan arus lalu-lintas yang dibatalkan Senin lalu dan rencananya dieksekusi, Kamis (8/9), kembali urung dilaksanakan.
Baca Juga:
Arus lalu lintas (Lalin) di Jalan H.M Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang Putri Hijau) masih seperti biasanya.
Tidak ada terjadi perubahan sejak pagi, masih normal. Karena rencananya perubahan lalin dimulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 09.00.
Polresta Medan membantah perubahan arus lalu lintas di sebagai jalan kembali batal dilakukan hari ini setelah direncanakan pertama kali Senin lalu.
Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana mengatakan, perubahan arus lalu-lintas dilakukan secara bertahap.
“Pertama di Jalan Mahkamah dulu. Kita lakukan secara bertahap. Tak bisa serempak. Tadi kami sudah kok lakukan perubahan lalin di Jalan Mahkamah,” katanya, Kamis (8/9).
Pengamat Sosial dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi mengatakan tahapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan dilakukan tanpa adanya sosialisasi.
“Kan bisa digunakan media untuk mensosialisasikan ini. Jadi informasi bisa tersentuh hingga seluruh elemen pengguna jalan. Mulai dari pembatalan hingga bertahap. Ini dilakukan ,” katanya.
Seorang pengguna jalan, Iswandi, saat ditemui di Jalan Putri Hijau mengakubingung kenapa hingga saat ini belum terjadi perubahan.
“Aku lihat di medsos (media sosial) akan terjadi perubahan lalu-lintas di jalan ini (Putri Hijau). Kok enggak ada, ya. Kemarin juga katanya Senin, tapi juga enggak jadi. Bingung jadinya,” katanya.
Kepala Bidang Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono berkali-kali dihubungi tak menjawab. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News