Minggu, 26 Juli 2026

Bupati H Ashari Tambunan Launching UPTD Metrologi Legal

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 10:03 WIB
Bupati H Ashari Tambunan Launching UPTD Metrologi Legal

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan memukul Gong pertanda launching pelayanan tera/tera ulang UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi Legal Kabupaten Deliserdang, di Gedung UPTD Metrologi Legal Dinas Prindustrian dan Perdagangan Jalan Karya Jasa, di Lubuk Pakam, Kemarin.

Acara itu dihadiri Direktur  Metrologi Kementerian Perdagangan RI Hari Prawoko, Kepala Dinas Perindag Sumatera Utara, Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I Medan, Unsur FKPD dan Pimpinan SKPD Deliserdang

Kadis Perindag M Taher Siagian SE menjelaskan, UPTD Metrologi Legal Deliserdang ini adalah metrologi yang mengelola satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang.

Ini bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran, dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur yang beredar di masyarakat yang akan merugikan konsumen serta dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen dalam r

Direktur Metrologi Kemenerian Perdagangan RI Hari Prawoko menjelaskan lunching UPTD Metrologi Legal Deliserdang  merupakan  yang pertama di Sumatera Utara diantara 18 UPTD yang terbentuk di seluruh Indonesia dan yang telah operasional sebanyak 12 kabupaten/kota.

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan pada Launching UPTD Metrologi Legal ini menyampaikan terimakasih dan apresiasi Kementerian Perdagangan RI atas terlaksananya pembangunan gedung Kantor UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Deliserdang ini, serta pengadaan standart kemetrologian dan diterbitkannya  persyaratan maupun kelengkapan operasional pelayanan tera/tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya.

Kegiatan metrologi ini sangat penting bagi kegiatan jasa dan perdagangan, karena kita dapat mengetahui cara-cara pengukuran,kalibrasi dan akurasi di bidang industry, ilmu pengetahuan dan tehnologi yang tujuannya untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. Hal ini tentu  dapat menjawab segala keraguan para konsumen yang mengeluhkan takaran atau satuan ukur yang digunakan oleh penjual maupun penyedia jasa yang diragukan akurasinya. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapus Tanjung Haloban Disebut Melakukan Pungli honor JKN, Honor BOK dan Palsukan Tandatangan Kepala Desa
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
komentar
beritaTerbaru