Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Menjelang Anugerah Hari Raya Idul Fitri 1442 H arus mudik mulai rame namun arahan pemerintah terkait larangan mudik banyak menuai konflik pasalnya banyak masyarakat yang mengatakan “kenapa pas hari raya Idul Fitri dilarang mudik begitu banyak anugerah kemaren” begitu kata sebagian masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur kebijakan sebelum dan sesudah Lebaran. Meski tujuan pemerintah baik dalam mengantisipasi perluasan penyebaran Virus Covid19 namun hal ini banyak membantu keritik dari beberapa pihak di sebabkan adanya ketidakmerataan dalam menerapkan aturan.
FR. Nasution sebagi Tokoh muda Kota Medan memandang bahwa aturan yang di terapkan ini jelas tak mengenai sasaran utama, jika balik kepada sejarah muculnya Virus yang menakutkan ini jelaskan ini bukan penyakit yang di lahirkan dari dalam negeri kita justru ini penyakit yang bawa dari luar negeri kita sendri .
Harusnya larangan yang paling utama adalah memberi larangan keras kepada pendatang yang masuk ke Indonesia baik dari negara mana pun, itu yang menurut saya lebih mengena degan tujuan pemerintah dalam pencegahan virus ini.
Kita sudah belajar belajar belakangan ini tentang bagaimana menyikapi pemsalahan virus ini, selain aturan 3 M di tambah pelayanan Tes Antigen dan Swab saya rasa itu bisa di jadikan solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, ujar Bg FR Nasution pada wartawan. (4/5)
Selanjutnya FR. Nasution juga menyampaikan yang terkait aturan larangan mudik ini jelas akan membuat terancam bahaya gulung tikar seperti Bus yang layaknya bisa beroprasi mencari nafkah degan adanya aturan ini jelas mereka akan membanting stir mencari solusi di masa serba susah ini.
Di akhir wawancara, FR Nasution berharap kepada pemerintah yang bisa memberi solusi terbaik yang mengatur aturan ini, saya khawatir bila pemerintah tidak ada dalam penerapan hal ini maka hal ini akan menjadi bomerang kepada pemerintah itu sendri yang di anggap tebang pilih dalam melakukan aturan yang seprti ini, tutup FR. Nasution saat wawancarai wartawan.(red)
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota