Rabu, 27 Mei 2026

Satgas DPW LSM PAKAR Sumut Hadiri Sosialisasi Pembentukan Komcad di Makodam I/BB

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 13:18 WIB
Satgas DPW LSM PAKAR Sumut Hadiri Sosialisasi Pembentukan Komcad di Makodam I/BB

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Tugas Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kepentingan Rakyat (Satgas DPW LSM PAKAR) Sumatera Utara, ikut menghadiri serangkaian acara sosialisasi regulasi pembentukan Komcad (Komando Cadangan) untuk pertahanan negara di Makodam I/BB bertempat di Gedung Balai Prajurit, Rabu (24/3/2021).

 

Satgas DPW LSM PAKAR Sumut yang di Ketuai oleh, Ir Linceria Nainggolan hadir bersama instansi pemerintah dan swasta yang ada di Sumatera Utara secara tatap muka dan juga dilakukan secara daring bersama seluruh satuan di jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

 

Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir Linceria Nainggolan mengakui, lembaga yang dipimpinnya telah mengirimkam utusan mengikuti sosialisasi tersebut, diantaranya Asep Muhadiar (Ketua Satgas Sumut), Nazaruddin (Sekretaris Satgas Sumut), Dedi Gustiawan (Ketua Satgas Medan), Nurmala Tanjung (Sekretaris Satgas Medan ), Euis Purnama Iriani (anggota Satgas Medan), dan Mila (anggota Satgas Medan).

 

“Kami sangat mengapresisasi pihak Kodam I/BB, mengundang LSM PAKAR untuk menghadiri kegiatan sosialisasi itu, semoga kedepan kegiatan yang sifatnya pertahanan negara kita siap bersinergi,” ujar Ir Linceria Nainggolan kepada LIDIK.ID yang dikenal ramah dan dekat dengan wartawan.

 

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menggelar sosialisasi regulasi pembentukan Kompomen Cadangan (Komcad) pertahanan negara di Makodam I/Bukit Barisan.

 

Komponen Cadangan ini diikuti satgas LSM PAKAR (Pembela Kemedekaan Rakyat) Sumut, merupakan program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.

 

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.

 

Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan (Komcad) melalui Koramil setempat. Komponen cadangan akan dikelompokkan menjadi Komcad matra darat, matra laut dan matra udara.

 

Untuk lolos seleksi, calon komponen cadangan di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru