Selasa, 28 Juli 2026

Pengerjaan Bangunan di Jln Sei Berantas di Duga Tidak Miliki SIMB

Administrator - Rabu, 10 Maret 2021 11:26 WIB
Pengerjaan Bangunan di Jln Sei Berantas di Duga Tidak Miliki SIMB
MEDAN | SUMUT24.co Pengerjaan bangunan yang masih dalam tahap pemasangan pondasi dan tembok di Jln. Sei Berantas, Kel. Babura, Kec. Sunggal kurang lebih seluas 1 hektar diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari dinas instansi terkait. Dari amatan wartawan, Rabu (10/3/2021) pengerjaan bangunan yang berada tepat dioersimoangan jalan tersebut yang diduga tidak mengantongi SIMB disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun bangunan pengerjaan diduga tidak memiliki SIMB, pemilik bangunan yang belum diketahui pemikiknya masih saja tetap mempekerjakan para pekerja untuk membuat pondasi coran dan dinding tembok bangunan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Bobby: Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Pemerintah hingga Desa, Dapur MBG Perlu Libatkan Kelompok Tani Merdeka
Gusmiyadi Pimpin Tani Merdeka Indonesia Sumut; Don Muzakir Perintahkan Kawal Program Presiden Prabowo
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
komentar
beritaTerbaru