Sabtu, 24 Oktober 2026

Satlantas Polrestabes Medan Memasang Pos Pantau dan Spanduk Himbauan

Administrator - Minggu, 30 Desember 2018 10:21 WIB
Satlantas Polrestabes Medan Memasang Pos Pantau dan Spanduk Himbauan
MEDAN | SUMUT24.co Guna meminimalisir dan mengantisipasi kemacatan lalulintas akibat lakalantas dan bencana longsor di jalur wisata Berastagi, Satlantas Polrestabes Medan memasang Pos Pantau dan Spanduk himbauan di beberapa titik yang berada di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, Minggu (30/12).

 

Baca Juga:
Adapun pemasangan Pos Pantau dan Spanduk himbauan tersebut, Satlantas Pilrestabes Medan memasang di Simpang Selayang, Simpang Hairos, Simpang Tuntungan, Simpang Duren Pitu, Simpang Sayum, Simpang Simbahe, Simpang Tirtanadi, Simpang Cagar Alam, Simpang Masjid Akmal dan Simpang Amoy. Pemasangan Spanduk ada 15 buah dengan rincian 5 buah didaerah rawan longsor, 5 buah didaerah rawan kecelakaan lalu lintas dan 5 buah didaerah rawan macet. Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini SIK MH mengatakan, pemasangan Pos Pantau dan Spanduk himbauan diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan tahun baru. Masyarakat yang rekreasi ke Berastagi apabila ada kendala dapat segera di ketahui dan di tangani dengan sesegera mungkin. Pos pantau nantinya akan ditempati oleh personel Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” ucap AKBP Juliani Prihatini. Kasat Lantas juga meghimbau kepada para masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan periksa kendaraan sebelum berpergian. Ingat utamakan keselamatan, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
komentar
beritaTerbaru