Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 01:52 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 6,5% untuk Tahun 2025
Ilustrasi.
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Kebijakan UMP baru.Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta pada tahun depan diperkirakan akan mencapai Rp 5.396.761, yang sebelumnya sebesar Rp 5.067.381. Artinya, terjadi kenaikan nominal sebesar Rp 329.380. Sementara itu, UMP Karawang juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp 5.257.834 menjadi Rp 5.599.593, dengan kenaikan sebesar Rp 341.759.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha. Pemerintah berharap keputusan ini dapat mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Program Strategis
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Ini Nama-namanya
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
komentar
beritaTerbaru