Rampok Bersenjata Parang,Gasak 15 Juta di Beringin
sumut24.co Deliserdang, Teror kriminal kembali mencabik rasa aman warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Aksi perampokan brutal
News
Baca Juga:
Peringatan May Day tersebut turut dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh. Presiden pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang menjadi "kado baru" bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.
"Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh," ujar Presiden.
Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
Di bidang ketenagakerjaan lainnya, Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis pekerja/buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.
Selain kebijakan baru tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025. Di antaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).
Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025). Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.
Selain itu, pemerintah juga memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.rel
sumut24.co Deliserdang, Teror kriminal kembali mencabik rasa aman warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Aksi perampokan brutal
News
sumut24.co ,Deliserdang, Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke67 di SMP Negeri 2 Beringin menghadirkan nuansa yang lebih ref
News
MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026, isu kesejahteraan guru kembali mencuat ke permukaa
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May
News
Menambal Celah di Tanah Suci Orkestrasi Asta Cita Menjaga Marwah Bangsa Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 di Kabupaten Asahan berlangsung sukses, aman, dan tertib. Ac
News
Emansipasi Di Hari Buruh KartiniKartini Sumut Sukses Nahkodai Perayaan May Day 2026
News
sumut24.co Deli Serdang, Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang bayi berusia
News
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota