Senin, 25 Mei 2026

3 Strategi Pemulihan Narkoba

Administrator - Kamis, 01 September 2016 07:27 WIB
3 Strategi Pemulihan Narkoba

Kecanduan narkoba, dapat menyebabkan penyakit otak yang sangat kronis. Penyalahgunaan NAPZA atau narkoba sampai saat ini masih menjadi masalah yang kompleks, khususnya bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga:

Di Indonesia, penyalahgunaan NAPZA kian hari kian meningkat. Ditambah lagi dengan maraknya perdagangan narkoba yang menjadikan negara ini bukan hanya sebagai target konsumen, namun sudah menjadi produsen peredaran narkoba. Dan penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat Indonesia. Untuk menanggulanginya, bisa menggunakan cara Therapeutic Community (TC). TC didefinisikan sebagai metode dan lingkungan yang terstruktur untuk mengubah perilaku manusia dalam konteks kehidupan komunitas yang bertanggungjawab, seperti yang dikutip dari Sekarmawar, Rabu (31/8).

Prinsip yang digunakan dalam TC adalah “Self-help, Mutual-help”. Anggota komunitas (resident) bertanggungjawab untuk saling menolong satu sama lain, sekaligus juga menolong dirinya sendiri. Komunitas yang saling membantu ini diyakini dapat mengembalikan seorang pecandu pada kehidupan yang benar (right living).

Tujuan utamanya untuk menghentikan penyalahgunaan NAPZA dan mendorong ke arah pertumbuhan pribadi. Kegiatan di komunitas mendorong mereka untuk mengenal diri sendiri baik dari segi emosional, intelektual, spiritual, perilaku, dan ketrampilan. Selain itu metode ini percaya bahwa manusia bisa berubah dan pembelajaran itu terjadi melalui teguran dan aksi, pengertian, serta saling membagikan pengalaman antar sesama residen.

Selain TC, strategi lainnya ialah pengobatan detoksifikasi. Ini merupakan sebuah proses yang ditujukan untuk menghilangkan NAPZA dari tubuh penderita dan mengatasi gejala-gejala putus obat yang menyertainya.

Adapun strategi yang terakhir menurut Yayasan Sekar Mawar, yaitu Family Fupport Group (FSG) dan Family Association (FA). Yaitu kegiatan yang beranggotakan keluarga para korban NAPZA serta anggota masyarakat lainnya. Tujuan FSG dan FA adalah mendorong peran aktif anggota keluarga dalam proses pemulihan korban penyalahgunaan NAPZA. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
komentar
beritaTerbaru