Kamis, 23 Juli 2026

Ibu Penggorok Leher Tiga Anaknya Akhirnya Menyusul

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 13:23 WIB
Ibu Penggorok Leher Tiga Anaknya Akhirnya Menyusul

MEDAN I Sumut24.co Pelaku pembunhunan anak kandung sendiri di Nias Utara, Marina Tafona’ò alias Ina Fani (30) meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Gunungsitoli, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang diperoleh tersangka kasus pembunuh ketiga anak kandungnya itu, meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Dimana sebelumnya, tersangka telah mencoba bunuh diri dengan menggorok leher sendiri.

“Iya benar, tersangka pembunuhan anak kandungnya itu meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli, barusan ini,” kata AKBP Wawan Iriawan kepada Telisik.id saat dikonfimasi melalui telepon, Minggu (13/12/2020).

Wawan menuturkan, tersangka Marina Tafona’ò meninggal karena tidak mau makan saat ditahan di Polres Nias. Meskipun petugas berupaya merayu tersangka agar mengkonsumsi makanan, namun ia tetap menolaknya.

“Tersangka merasa sulit menerima makan. Dia sering muntah akibat menolak makan saat dirayu petugas. Petugas juga sudah berulangkali membawanya ke RSU,” tuturnya.

Selain merasa kesal karena telah membunuh ketiga anaknya, pelaku juga punya riwayat penyakit asam lambung.

Sedangkan jenazah ibu tiga ana tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

“Nanti kita serahkan kepada keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Nias menetapkan tersangka Marina Tafona’ò alias Ina Fani (30) warga Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Marina ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan anak dibawa umur yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Aksi brutalnya itu terjadi pada Rabu 9 Desember 2020 sekira pukul 13.30 WIB. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru