Sabtu, 27 Desember 2025

Petugas Patroli Gabungan Beri Teguran Tertulis kepada 25 Warga Langgar Protkes

Administrator - Minggu, 06 Desember 2020 16:08 WIB
Petugas Patroli Gabungan Beri Teguran Tertulis kepada 25 Warga Langgar Protkes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sebanyak 25 warga masyarakat Kota Tanjung Balai diberi teguran tertulis oleh petugas Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama TNI – Polri dikarenakan melanggar Protokol Kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.

“Mereka diberikan masker gratis dan teguran lisan maupun tertulis, ” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora usai memimpin pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjungbalai untuk mematuhi protokol kesehatan serta cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Sabtu (5/12/2020).

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, giat patroli gabungan yang melibatkan anggota Polres Tanjungbalai 14 personel, TNI AD 2 personel TNI AL 2 personel, Dishub 4 personel merazia lokasi yang berada di Kantor Bawaslu, KPU, Walikota, dan Bundaran PLN Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya patroli gabungan diawali dengan apel yang langsung dipimpin. Dia menyampaikan, terima kasih kepada personel Pemko Tanjungbalai, Polri dan TNI, atas kehadirannya untuk pelaksanaan tugas malam ini.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putuj Yudha berharap kepada seluruh personel juga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing di tengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Duterangkan AKBP Putu Yudha, dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 25 orang. Selanjutnya oleh petugas diberikan Masker secara gratis dan juga tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker,” terang dijelaskan AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru