Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
Langkat I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Berawal dari keresahan dan laporan masyarakat kerap sebagai tempat dan transaksi narkoba Polsek Pangkalan Brandan kembali mengamankan seorang pelaku (Iwan Taing) kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Gang Amal Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Rabu (02/12/20)
Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Irwansyah alias Iwan Taing 30tahun warga Jalan Sei Bilah, Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ditangkap pada Rabu (02/12/20) siang sekitar pukul 11.30 wib, dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 2,64 gram.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah, bahwa disekitar lokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Atas informasi ini, Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH beserta Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi yang dimaksud, sehingga diketahuilah identitas dan keberadaan tersangka yang sedang membawa barang bukti sabu, tanpa pikir panjang petugas langsung melakukan penyergapan.
Tersangka yang melihat kedatangan petugas, berusaha membuang barang bukti sabu dengan tangan kirinya, namun aksi ini diketahui petugas yang langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap benda yang dibuang, ditemukan 2 buah Hanphone merk Asus dan merk Samsung, serta 1 buah dompet kecil bermotif teko yang didalamnya terdapat 3 paket plastik klip sabu siap edar dan 10 plastik klip kosong.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku jika barang haram tersebut miliknya dan akan dijual kembali kepada pemakai yang menjadi langganannya, dimana barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial FI yang berada di Gang Armenia, Sei Bilah.
Guna melakukan pengembangan, petugas langsung mencari keberadaan Fi, namun setiba dilokasi yang ditunjukan, Fi tidak berada di tempat diduga Fi telah melarikan diri begitu mendapat informasi bahwa Iwan ditangkap Polisi.
“Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/149/XII/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN Tgl 02 Desember 2020, dimana saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaanâ€, ucap Kapolsek AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH.
Dari penangkapan ini, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dimana secepatnya tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, dan Polsek P.Brandan terus melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram ini dimana identitas pelaku sudah diketahui. (DDK/AYR).
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota