Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pemuda Lagi Transaksi Shabu

Administrator - Selasa, 01 Desember 2020 19:21 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pemuda Lagi Transaksi Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil meringkus dua orang pria ketika bertransaksi narkotika jenis shabu dikawasan, Jalan AH Nasution, Kel Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (19/11/2020) lalu.

 

Kedua orang pemuda yang bernasib apes ini masing-masing berinisial, DKL (28) tahun warga Jalan Sari, Marendal Medan dan S (32) tahun. Kedua sahabat ini masih satu kampung, warga Jalan Sari Marendal.

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

 

Selain kedua tersangka tim kita juga ada menyita barang bukti 1 paket kecil sabu. Kata Yaqin menambahkan, Selasa (01/12/2020) pukul 14.20 Wib.

 

Ketika diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui semua perbuatannya dan tersangka juga mengaku memperoleh sabu tersebut atas pembayaran utang temannya.

 

Rencananya sabu tersebut akan dikonsumsi kedua tersangka secara bersama. Kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota.

 

“Untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum lanjut kedua tersangka ini terpaksa kita inapkan dalam sel tahanan Mapolsek Medan Kota. Ungkap Yaqin.

 

Lanjut Yaqin, kedua tersangka dipersangkakan melanggar, Pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Tutupnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru