Jumat, 24 Juli 2026

6 Bulan Sembunyi Dalam Kosan, Bandar Narkoba Ditangkap Sama Pasangan Mesum

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2016 06:46 WIB
6 Bulan Sembunyi Dalam Kosan, Bandar Narkoba Ditangkap  Sama Pasangan Mesum

SIDIMPUAN | SUMUT24 Enam bulan bersembunyi di kos-kosan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padang Sidimpuan, Kota Padang Sidimpuan bandar narkoba, Abdul Karim Harahap alias AK (38) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Lancat Wek I Kecamatan Padang Sidimpuan Utara akhirnya dibekuk petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, Rabu (15/6) malam. Dari tangannya, petugas mengamankan 22 bungkus paket sabu dengan berat total 10 gram.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong Kota Padang Sidimpuan, Kamis (16/6) siang menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan pengintaian.

Hanya dalam waktu 7 jam melakukan pengintaian, petugas pun kemudian menangkap AK kala dirinya berdiri di depan kosan. Oleh petugas, AK pun kemudian giring ke kamar kosnya.

“Saat itulah, kita amankan pacarnya Dwi Frenkel Anggreni alias Widy (23),” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat penggeledahan petugas mendapati 22 paket sabu di saku kanan celana AK. Paketan sabu dengan total berat 10 gram tersebut ditemui petugas dalam bungkusan rokok.

“Selain 22 paket sabu itu, kita juga temukan bong dan kaca pirek sisa sabu di kamar kos AK,” ujarnya.

Kemudian, Nababan mengatakan, usai mengamankan AK dan Widy, petugas pun melakukan pengembangan. Saat itulah petugas menangkap Komar Batubara (28) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Amal No 5 Wek I Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dan pacarnya Delviana Tambunan alias Mely (19) warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padang Sidimpuan Hutaimbaru.

“Mereka juga kos di kosan AK. Hanya saja mereka beda kamar. Komar ini kurirnya AK. Kita amankan Komar saat dia baru pulang beli nasi. Sedangkan Mely, kita amankan di rumah tepat disamping kos,” terangnya.

Usai mengamankan keduanya, petugas pun menggeledah kamar kos Komar dan Mely. Saat itulah petugas menemukan kaca pirek yang bersih dan beberapa bungkus plastik transparan untuk bungkus sabu serta jarum suntik

“Usai mengamankan ke 4 pelaku, kita pun memboyong mereka ke mako. Dan saat ini, kita masih memeriksa mereka. Setelah ditimbang, sabu tersebug beratnya 10 gram atau sering disebut 2 sak,” pungkasnya. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru