Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
MEDAN | SUMUT24 Terkait kaburnya 11 tahanan Narkoba Poldasu, Kapoldasu Irjen Raden Budi Winarso langsung turun menyidak Kantor Direktorat Narkoba Poldasu, Rabu (15/6) siang. Kapoldasu ingin melihat Sel yang dibobol para tahanan dan juga ingin melihat pengamanan yang dilakukan pihak direktorat Narkoba ,apakah sudah sesuai SOP (standart operasi presedure).
Baca Juga:
Begitu Kapoldasu memasuki Kantor Direktorat Narkoba didampingi sekertaris pribadi dan para ajudannya ,beberapa wartawan media cetak dan tv pun turut untuk meliput sidak tersebut.
“Cuman sidak sebentar saja memastikan, sudah ya saya lagi banyak kerja,” ungkap Irjen Raden Budi Winarso kepada wartawan.
Akibat sidak tersebut, pihak Direktorat Narkoba tidak mengijinkan para wartawan media cetak dan televisi untuk masuk, aneh nya Direktur Direktorat Narkoba Poldasu Kombes Edi Iswanto Sik Berang dan langsung mengusir seluruh wartawan. “Keluar kalian, sana-sana kalian liput aja ditaman sana jangan disini,” ujarnya.
Sidak Kapoldasu ini terkesan tertutup bahkan Humas Poldasu AKBP Rina Sari Ginting SH tidak berani berkomentar. “Benar tadi ada sidak kapoldasu ke direktorat Narkoba, tapi belum tahu hasilnya,” ujarnya.
Sementara saat ini Tim khusus Polda Sumut baru menangkap satu dari 11 penghuni rumah tahanan Ditresnarkoba Poldasu yang kabur, Senin (13/6) diinihari WIB. Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting, mengatakan tim khusus yang mengejar telah menangkap seorang tahanan. “Seorang tahanan atas nama Datuk Ega Juanda telah berhasil ditangkap,†katanya, Selasa petang. Hanya saja Rina belum dapat memberi secara rinci di mana tahanan yang beralamat di Jalan Tertib No 99. Komplek Panggon Indah Link XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang terlibat kasus narkoba pada 19 Maret 2016 lalu, itu berhasil ditangkap. “Belum tau, masih dikembangkan.”
Rina juga menjelaskan, sebagai bentuk sanksi disiplin dan proses penyelidikan, dua petugas jaga saat tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kabur, tidak diikutkan dalam apel yang rutin dilaksanakan.
Jika terbukti melakukan tindak pidana, petugas jaga tahanan tersebut akan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sampai saat ini, keduanya yakni Aipda SS dan Brigadir H masih diperiksa intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Ada tujuh lebih anggota yang diperiksa, termasuk petugas jaga, penyidik dan anggota yang membawa tahanan ke sel. Sekarang, dua petugas jaga itu sudah tidak diikutkan apel. Kalau terbukti melanggar pidana, bisa saja dua petugas jaga itu dipecat,†tegasnya lagi.
Dia juga menyebutkan, para tahanan kabur tersebut merupakan sindikat narkoba dan berprofesi sebagai pengedar dan juga ada bandar, tidak ada pemakai. “Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari mereka juga tidak tergolong sikit, di atas 1 ons,†kata Rina.
Rina juga mengimbau, kepada masyarakat dan keluarga tahanan kabur agar memberikan informasi kepada petugas tentang keberadaan 10 lagi tahanan yang melarikan diri. kepada para tahanan juga diingatkan untuk menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. â€Kami mengimbau pada para tahanan maupun keluarga tahanan agar segera menyerahkan diri ke Poldasu. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,†tegas Rina.
Sebelumnya, 11 penghuni rumah tahanan Ditresnarkoba Poldasu, melarikan diri setelah berhasil merusak gembok sel menggunakan gergaji. Adapun para tahanan yang kabur dihimpun wartawan yakni Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, ditangkap 9 Mei 2016 lalu. Suhermanto (25) warga Dusun Gang Tengah Trangon Kabupaten Gayo Lues Aceh, ditangkap 16 April 2016 lalu. Datuk Ega Juanda (28) warga Jalan Tertib No 99 Komplek Panggon Indah Link XI Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, ditangkap 19 Maret 2016 lalu. Busra (38) warga Desa Paya Rabo Kecamatan Sawang Aceh Utara ditangkap 12 Mei 2016 lalu. Yudhi Kurniawan (26) warga Jalan Flores No 10 Link II Kelurahan Kebun Lada Binjai, ditangkap 17 Mei 2016 lalu. Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat Link IX Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, ditangkap 13 Mei 2016 lalu. Richo Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap 1 Mei 2016 lau. Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila Gang Keluarga No. 9 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, ditangkap 18 Mei 2016 lalu. Suliyadi (33) warga Dusun Kelapa Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), ditangkap 10 Mei 2016 lalu. Amad (31) warga Desa Namo Riam Kecmatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, ditangkap 1 Mei 2016 lalu, dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, ditangkap 18 April 2016 lalu. (W08)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum