Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Serdang Bedagai | Sumut24
Baca Juga:
Satreskrim Polres Sergai akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Sergai yang juga karyawan PT Aquafarm Nusantara, Muhammad Syafi’i alias Bungsu (25) warga Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu yang ditemukan warga mayatnya di sungai tontong, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, kamis (26/5) lalu sekira pukul 18.00 wib. Pencarian ini tidak butuh waktu lama.
Dari hasil penyelidikan atas kasus pembunuhan sibungsu, pihak polres menetapkan 3 tersangka yakni RS (23) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, ES (20) warga Dusun III Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin dan MY (17) warga Dusun III Desa Lodak Sari Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiga tersangka kita tangkap ditempat yang berbeda, pada senin (13/6). RS ditangkap diPerbaungan, lalu ES di Petumbukan Deli Serdang, sedangkan MY di Medang Deras Kabupaten Batu Bara” ungkap Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim AKP Aron TT Siahaan saat menggelar pemaparannya di Mapolres Sergai, Rabu (15/6).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku bahwa pembunuhan yang dilakukan ketiganya tidak hanya terhadap sibungsu saja, namun ketiganya mengaku telah melakukan hal yang sama terhadap Subrata yang ditemukan mayatnya di Afd I Perkebunan PTPN IV Kebun adolina tepatnya di Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin pada tahun 2015 lalu sekitar bulan desember.
Selain itu, ketiganya juga mengaku telah menghabisi nyawa seorang agen jagung bernama Legimin (37) warga Desa Bingkat Kecamatan Perbaungan yang ditemukan mayatnya di sungai ular Kecamatan Perbaungan pada tahun 2013 lalu.
“Motif pembunuhan ini sebenarnya adalah perampokan, jadi pelaku sebenarnya ingin memiliki harta korban dengan cara memacari korban kemudian merencanakan pembunuhan” kata Kapolres AKBP Eko Suprihanto.
Menurut Kapolres AKBP Eko Suprihanto, ketiga pelaku mempunyai kelainan seks atau sering disebut dengan Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender (LGBT). Sebab, Pelaku menghabisi korbannya dengan cara memacarinya kemudian setelah diambil semua barang barang berharga, korban lalu dibunuh dan jasadnya dibuang untuk menghilangkan jejaknya.
“Alat yang digunakan Pelaku 1 buah pisau lipat, satu potong broti dan 1 buah kunci besi F. Pelaku melakukannya dengan cara menikam dan dan memukul korban kemudian membuang jasadnya” terang Kapolres.
Sementara itu ditempat yang sama Kabag Psikologi dari Polda Sumut AKBP Horas Silaen mengatakan, ketiga pelaku melakukan dengan cara sadar dan tidak ada tendensia penyimpangan. “Dari psikologisnya, ketiga pelaku melakukannya dengan sadar” kata AKBP Horas Silaen.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Aron TT Siahaan menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan, dan ketiga pelaku dapat dijerat dengan pasal 340 sub pasal 339 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(Bdi)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum