Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
NewsSerdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Empat orang wartawan yang melakukan peliputan salah satu proyek normalisasi saluran irigasi yang berada di Dusun V Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (11/6) mendapat ancaman dari seorang warga yang bernama Usman Purba yang merupakan Sekretaris Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Keempat wartawan tersebut yakni Budi Wijaya wartawan Sumut24, Irwansyah Silitonga wartawan Mingguan, Sugiono wartawan Palapa Pos dan Ahmad Putra wartawan Metro 24 Jam.
Kejadian tersebut berawal ketika wartawan mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui ada proyek normalisasi saluran irigasi yang terbengkalai di Dusun V Desa Tebing Tinggi. Atas informasi itu, keempat wartawan langsung turun kelokasi untuk melakukan investigasi.
Usai dari melakukan investigasi, keempat wartawan tersebut singgah kesalah satu warung yang dekat dengan lokasi untuk mencari informasi terkait proyek tersebut, dan seketika itu juga datang sekretaris P3A dan langsung marah marah dengan melontarkan kata kata kasar kepada wartawan.
“Ngapain kalian kemari, kok ga ada permisi kalian sama aku, mau ngerusuhi proyek itu ya,” ucap Usman Purba dengan lantang.
Bahkan Usman juga melontarkan ancaman bahwa jika ada wartawan yang berani merusuhi proyek tersebut, dirinya tidak segan segan untuk menghabisi wartawan itu. “Itu proyek aku, jangan anggar KTA disini aku juga punya KTA, nanti bisa kuhabisi kalian,” ancam Sekretaris P3A sembari menunjukkan KTAnya didepan empat wartawan yang lagi santai duduk diwarung.
Menurut informasi, proyek normaliasi dari Dinas PSDA Kabupaten Sergai yang terletak di Dusun 5, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, itu berbatasan langsung dengan areal perkebunan. Karena belum ada kordinasi untuk melakukan pengorekan normalisasi diareal tanah kebun, sehingga pihak perkebunan tidak memberikan izin untuk melakukan pengorekan normaliasi tersebut, akhirnya proyek tidak tanpa plang tersebut gagal dilanjutkan.
Gagalnya proyek normaliasi tersebut diketahui karena alat berat sempat melakukan pengorekan normaliasi kini telah meninggalkan lokasi, sehingga proyek tersebut bakal terlantar dan tidak dapat difungsikan.
Sementara itu Sugiono wartawan Palapa Pos mengatakan, dirinya berasa keberatan dengan adanya arogansi Sektetaris P3A Desa Tebing Tinggi yang menghalangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan berita sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Bagi Sugik, wartawan meliput berita sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jadi tidak ada hal seseorang menghalangi tugas wartawan melakukan peliputan. “Bagi saya ini sudah merupakan pengancaman dan mengghalang halanggi tugas jurnalistik, kasus ini harus dilaporkan ke Polisi,” ucap Sugi.
Menurutnya, proyek normaliasi tersebut juga diduga proyek siluman, karena tidak ditemukan adanya plang proyek, selain itu proyek tersebut terkesan mubazir akibat tidak diselesaikan pihak rekanan.
“Proyek itu siluman karena tidak ada plang proyeknya, jadi mengapa dia marah kalau proyek itu diberitakan,” papar Sugik. (Bdi)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum