Senin, 22 Desember 2025

Main Mercon di Simpang Amplas Dua Begundal Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 05:54 WIB
Main Mercon di Simpang Amplas  Dua Begundal Ditangkap Polisi

MEDAN | SUMUT24 Meski sudah tau dilarang bermain mercon dibulan suci Ramadhan, tetapi kedua remaja tanggung ini tetap saja meledakan mercon. Parahnya lagi, mercon yang diledakan itu dilakukan di fasilitas umum tepatnya di Jalan SM Raja, Simpang lampu merah/Simapang Amplas saat siang hari.

Baca Juga:

Akibat ulahnya itu, membuat pengguna jalan panik, sehingga keduanya pun terpaksa diamankan petugas satuan lalulintas ke Mako Polsek Patumbak, Kamis (9/6) sore.

Kedua remaja tanggung itu masing – masing, Rian Manurung (15), warga Gang Mardisan, Tanjung Morawa, dan Heri (19), warga Jalan Balai Desa, Pasar 12, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Menurut kedua remaja, kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan umat islam beribadah dan kenyamanan berlalulintas itu, mereka lakukan hanya sekedar iseng.

“Kami cuma iseng bunyikan mercon. Awalnya kami berempat yang membunyikan, tapi kawan kami Sandrea anak Slambo, dan Dedy anak Patumbak pergi terlebih dahulu sebelum kami ditangkap,” sebut Rian yang diamini Heri.

Saat ditanya apakah sudah tau membunyikan mercon di bulan ramadhan dilarang, justru kedua remaja ini mengetahui larangan itu.

“Sebenarnya larangan menghidupkan mercon memang saya sudah tau, karena bisa mengganggu orang beribadah di bulan suci ramadhan. Tapi kami hilaf pak, karena kami sekalian bantu mengatur jalan,” timpal Heri.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH saat ditemui diruang kerjanya mengaku hanya memberi pembinaan pada kedua remaja itu.

“Mereka tidak kita tahan, berhubung juga masih terbilang dibawah umur. Kita hanya lakukan pembinaan agar kelak mereka tidak mengulangi perbuatannya. Setelah kedua orangtua keduanya kita panggil kedua remaja itupun kita pulangkan,” pungkas kanit. (W08))

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
Inalum Siaga Ancaman Bom, Operasional Objek Vital Nasional Tak Boleh Lumpuh
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Gerakan Tanam Bawang Merah,    Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
komentar
beritaTerbaru