Jumat, 24 Juli 2026

Sidak BBPOM Medan, Smarco Ringroad Diduga Jual Produk Tanpa Izin Edar

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 05:40 WIB
Sidak BBPOM Medan, Smarco Ringroad Diduga Jual Produk Tanpa Izin Edar

Medan | Sumut24 Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah produk pangan tanpa izin edar, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Smarco Ringroad Citiwalks, Kamis (9/6). Akibatnya, produk pangan berupa makanan ringan, biskuit, susu dan kopi bubuk disita guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga:

Kepala BBPOM Sumut, Ali Bata Harahap menyebutkan, ada sekitar 7 item lebih yang disita pihaknya dalam sidak tersebut. Kata Ali Bata, sidak ini dalam rangka pengawasan intensifikasi pangan pada hari-hari besar keagamaan. Tujuannya, untuk melindungi konsumen dari produk pangan, obat, kosmetik dan lain-lain yang tidak memenuhi syarat.

“Sejumlah produk yang disita tersebut karena tidak dilengkapi izin edar. Oleh karenanya, diragukan dan belum melalui evaluasi BBPOM. Sebab, keamanan mutunya belum bisa dijamin,” jelas Ali Bata.

Diutarakannya, karena beberapa produk tersebut tak memiliki izin edar maka pelaku usaha terancam diberikan sanksi pidana. Sesuai dengan UU Pangan, maka sanksinya berupa 2 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp4 milyar.

Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan memanggil pengelola Smarco dan akan dipertanyakan kenapa bisa menjual produk tanpa izin edar tersebut. Ditelusuri dulu dari mana sumbernya.

“Sebelum memasuki bulan ramadan, kita sudah menyampaikan edaran kepada pelaku usaha, untuk tidak mengedarkan produk tanpa izin edar. Jadi, kalau ditemukan tentunya sanksi hukum diberlakukan,” tegasnya.

Sementara, Store Manager Smarco Ringroad Citiwalks, Bowo mengaku tidak mengerti persoalan belum adanya izin edar tersebut. Sebab, selama ini dirinya hanya sebatas menangani bisnis penjualan.

“Kita memang menjual produk selengkap-lengkapnya. Kita berupaya menghadirkan barang atau produk sesuai dengan keinginan konsumen. Kalau masalah kita kurang mengerti juga masalahnya. Jadi, yang jelas produk-produk itu dijual atas permintaan konsumen sendiri,” katanya. (W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru