Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
SERGAI | SUMUT24 Darwin alias Siwin (44) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin dan rekannya Agung Renaldi (21) warga Jalan Bengkalis CD II Kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan ditangkap Satnarkoba Polres Sergai, selasa (7/6) sekira pukul 12.30 wib. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka Siwin, petugas berhasil mengamankan 2 paket plastik transfaran diduga sabu sabu seberat 3,7 gram sedangkan dari tangan tersangka Agung berhasil disita barang bukti berupa 2 paket kecil plastik transparan diduga sabu sabu seberat 0,3 gram. Bersama barang buktinya, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Sergai untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Sergai melalui Kasubaghumas AKP Jasmoro mengatakan, siang itu pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah kampung baru Kecamatan Tanjung Beringin sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu, atas informasi itu Tim II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Ipda AG Harahap melakukan kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk melakukan penangkapan di wilayah Kampung Baru Desa Nagur.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pihak Satnarkoba berkordinasi dengan Pihak Polsek Tanjung Beringin, sebab wilayah Kampung Baru merupakan lokasi padat penduduk,†ungkap AKP Jasmoro.
Setelah dilakukan kordinasi Lanjut Kasubaghumas, petugas pun langsung menuju kelokasi Kampung Baru dan melakukan penangkapan terhadap keduanya yang merupakan target. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian mengalami gangguan dari warga setempat yang ingin melindungi pelaku saat dilakukan penangkapan.
Petugas juga mengaku kewalahan saat melakukan penangkapan, karena warga setempat ada yang melindungi tersangka dengan cara menghalang halangi. Bahkan warga setempat juga sempat teriak “bakar bakar†kepada petugas namun semua itu dapat diatasi.
Setelah mendapat Backup dari KBO dan personil lainnya lanjut Jasmoro, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung diboyong ke Makopolres Sergai.â€Kedua tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Makopolres Sergai untuk proses lebih lanjut,†ucap Jasmoro.(Bdi)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum