Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
PALUTA | SUMUT24 Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalinsum Gunung Tua-Psp, Kilometer 27, Kawasan Hutan Nabundong, Kecamatan Padang Bolak Julu sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (7/6). Akibatnya, satu orang pengendara meninggal dunia saat di rawat di RSUD Kota Padang Sidimpuan.
Baca Juga:
Kepada wartawan, Rabu (8/6), Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sonny Harsono melalui Kanit Lantas Padang Bolak Ipda Harun M SH mengungkapkan bahwa korban lakalantas yang meninggal atasnama Hasan Basri (53) merupakan warga asal Dusun Siholbung, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu yang kini menetap di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak atau tepatnya di depan SMP Negeri 3 Padang Bolak.
Kronologi kejadian, kata Harun, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya Honda Supra BB 4591 HE berboncengan dengan istrinya Beda Sari Harahap (48) datang dari arah Kota Padang Sidimpuan menuju Gunung Tua. Setibanya di TKP yang berada di kawasan hutan Nabundong, tiba-tiba saja korban merasakan gugup dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat hendak berpapasan dengan truck crane milik PLN dengan nomor polisi BK 9357 DE yang dikemudikan Andi Safrizal (27) sedang melintas dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah berlawanan.
Tidak stabilnya sepeda motor yang di kendarai korban dikarenakan saat itu, sealin berboncengan, korban juga diketahui sedang membawa satu karung kopi yang ia letakkan pada bagian depan sepeda motornya, sehingga kecelakaan pun tidak bisa di hindarkan.
“Korban saat itu berboncengan dan membawa satu karung kopi yang ia letakkan persis di bagian depan sepeda motornya. Hal ini lah yang menjadi pemicu ketidakstabilan korban saat mengemudi sepeda motornya,†kata Harun.
Lanjut Harun, Saat ini pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan juga mengamankan supir truck crane atasnama Andi Safrizal untuk proses lebih lanjut. Sementara disampaikan oleh salah satu warga sekitar. Pria bermarga Rambe ini mengatakan, truck crane saat itu melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara pengemudi sepeda motor juga tidak bisa mengendalikan laju dan kemudi motornya, sehingga kecelakaan tidak bisa di hindari lagi.
Amatan wartawan, sepeda motor Honda Supra BB 4591 HE dan truck crane milik PLN dengan nomor polisi BK 9357 DE sudah diamakan oleh petugas dan sudah berada di Mapolsek Padang Bolak. (Indra)
Teks foto : Hasa Basri, korban kecelakaan lalu lintas di Hutan Nabundong Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara di RSUD Padang Sidimpuan. (Indra)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum