Senin, 06 April 2026

Apresiasi Kepada Kajati Sumut, PWI Sumut Dan IJTI Pusat Dukung Terbentuknya Forwaka Sumut

Administrator - Sabtu, 18 Juli 2020 13:07 WIB
Apresiasi Kepada Kajati Sumut, PWI Sumut Dan IJTI Pusat Dukung Terbentuknya Forwaka Sumut

Medan I Sumut24.co Pembentukan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka) menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto. Senin 20 Juli 2020 mendatang, Kejatisu menggelar pertemuan dengan wartawan, organisasi Pers dan Pemred guna membahas pembentukan Forwaka di Kejati Sumut. Selain pembahasan pembentukan Forwaka, berdasarkan undangan yang dikeluarkan Kejati Sumut yang ditandatangani Asintel Andi Murji, Kejati Sumut mengundang Pemred, organisasi Pers dan wartawan untuk ramah tamah menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke 60 , 22 Juli 2020 yang akan di gelar Senin (20/7). Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah memberi apresiasi kepada Kajati Sumut Amir Yanto yang mengakomidir pembentukan Forwaka Sumut guna membangun sinergitas dan afiliasi antara Kejati Sumut dengan wartawan. “PWI siap mendukung seluruh program kerja Kejati Sumut dalam penegakan hukum di Sumut. Forwaka sebagai organisasi profesi saya yakin mampu mengawal dan sebagai garda terdepan dalam pemberitaannya mendukung Kejati Sumut, khususnya dalam penegakan hukum,” tegas Ketua PWI Sumut Hermasjah kepada wartawan, Jumat (17/7). Disebutkan, Forwaka sebagai organisasi berkumpulnya wartawan, wartawan punya tanggug jawab untuk mendukung dan mengawal kinerja pemerintah. Dengan terbentuknya Forwaka Sumut maka wartawan dapat memberi sumbangsih dan peran mendukung seluruh program Kejaksaan. “Sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja dan pencapaian yang dilakukan Kejaksaan ” kata Hermansyah. Selanjutnya Hermansyah minta dukungan Kajati Sumut Amir Yanto agar dapat memfasilitasi diadakannya uji kompetensi wartawan (UKW) bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Kejati Sumut. Pasalnya, UKW saat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki setiap wartawan guna mendukung tugas jurnalistiknya di lapangan. “Saat ini UKW menjadi ketentuan yang dikeluarkan Dewan Pers agar wartawan dapat memiliki kompetensi dan kapasitas dalam mendukung tugas-tugasnya. Di samping itu menghindari keberadaan oknum-oknum yang mengaku wartawan serta tidak jarang meresahkan berbagai pihak, sehingga dapat merusak image wartawan sebagai sebuah profesi yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya. Senada, Koordinator Wilayah Bagian Barat yang meliputi Sumut, Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) M Harizal SH mendukung terbentuknya Forwaka sebagai organisasi profesi bagi wartawan yang meliput di wilayah kerja Kejati Sumut. “Menjadi catatan sejarah, Kejati Sumut memfasilitasi pembentukan Forwaka. Organisasi profesi di lingkungan Kejati Sumut akhirnya terbentuk dan kita sangat apresiasi,” kata Harizal , kemarin. Harizal yang juga wartawan Metro TV ini menyebutkan bahwa wartawan dan Kejaksaan adalah mitra. Untuk itu, sudah selayaknya Forwaka dan Kejati Sumut bersinergi. Namun di samping itu, hal lain yang perlu diingat para wartawan adalah pentingnya memahami seluruh regulasi sehingga pada pelaksanaan kerja di lapangan tidak menyalahi aturan yang tidak jarang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.(rel)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru