Jumat, 26 Desember 2025

Soal Dugaan Korupsi DAK, Bupati Labura Diperiksa KPK

Administrator - Kamis, 16 Juli 2020 07:03 WIB
Soal Dugaan Korupsi DAK, Bupati Labura Diperiksa KPK

 

Baca Juga:

Labuhan Batu I Sumut24.co Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/7/2020) memeriksa Bupati Labura KSS sebagai saksi terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

KSS diperiksa atas pengembangan korupsi yang telah menetapkan Yaya Purnomo menjadi terpidana di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, Kamis (16/7/2020) membenarkan hal itu. Dijelaskannya, pemeriksaan itu dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura.

“Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura, penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura, bbrp PNS Kab. Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” terang Jubir KPK RI via Whats App nya.

Dia mengaku akan terus menyampaikan perkembangannya. “Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” tulisnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020) membenarkan penggunaan ruang instansi yang dipimpinnya untuk pemeriksaan bagi saksi oleh Penyidik KPK RI. “Ya benar mas, kita berikan ruangan di Polres dalam pemeriksaan penyidik KPK atas saksi-saksi. Kita terus back up para penyidik KPK ini,” katanya yang mengaku lagi mengikuti kegiatan di Medan.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus di Aek Kanopan Kab. Labura, Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini untuk memburu bukti tambahan guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dilaman Whats App, Rabu (15/7/2020) sore menjelaskan, atas penggelahan ini penyidik tidak menemukan barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Tim KPK dengan pengawalan polisi setempat melanjutkan pengejaran barang bukti ke RSUD Labuhan Batu Utara yang merupakan salah satu bangunan dari dana alokasi khusus.

“Penyidik KPK juga melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhan Batu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” katanya.

Dipaparkan Ali Fikri, Penyidik KPK pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020 juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa disampaikan hari ini.

“Akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa saya sampaikan hari ini. Perkembangannya nanti tentu akan kami informasikan kepada rekan-rekan semua,” tulis Jubir yang dikenal familiar ini. (Red/ps)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru