MEDAN I SUMUT24.co
Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu dua pria diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota dikawasan Taman Teladan Medan, Selasa (30/06/2020) pukul 19.45 WIB lalu.
Kedua tersangka ini masing-masing bernama, Daniel Simanjuntak (26) tahun warga Jalan Menteng III dan Usroh Simanjuntak (30) tahun warga Jalan, Pintu Air, Gang Gabetua Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut, kejadian Selasa (30/06/2020) Ketika itu Tim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada beberapa orang sedang memakai narkotika di dalam kamar mandi taman teladan.
Mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak cepat ke taman teladan, dan langsung memeriksa kamar mandi taman teladan dan ternyata benar kedua yang bersangkutan sedang memakai narkotika jenis sabu-sabu pada saat dilakukan penggerebekan.
Ketika dilakukan penggeledahan salah seorang bernama Daniel membuang 1 set alat bong yang sebelumnya sudah dipakainya. Selanjutnya Keduanya di boyong ke lab Bunda Thamrin untuk melakukan cek urine.
Atas kejadian tersebut tersangka dan Barang bukti berupa 1 set alat hisap bong, 1 dompet warna orange, 2 klip plastik bening kosong dan beberapa pipet dan mancis langsung diboyong ke mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjut. Tegas Yaqin, Selasa (14/07/2020) siang.(W05)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News