Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
DELI SERDANG I SUMUT24.co
Baca Juga:
Para pelaku bandar Narkoba dan pengguna Narkoba mulai merambah secara terang-terangan di Dusun I,II,III Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Kecurigaan masyarakat bermula dari banyaknya orang tidak dikenal yang keluar masuk di desa tersebut sampai tengah malam, diduga melakukan transaksi barang Narkoba dengan menjadikan generasi muda di daerah tersebut sebagai sasaran empuk untuk dirusak masa depannya.
Melalui Pemerintahan Desa Lama bersama tokoh masyarakat desa dan Remaja Masjid serta tokoh adat lainnya, Sabtu (11/7) melakukan musyawarah di salah satu masjid di desa tersebut untuk bagaimana melakukan swefing terhadap orang orang yang tidak dikenal yang sedang dan akan masuk ke desa tersebut.
Dan hasil musyawarah malam tersebut di Desa lama akan dibangun Pos Keamanan dan kembali dilakukan ronda malam hari.
Hal ini disampai kan salah seorang perwakilan masyarakat pada Sumut24 yang sedang melakukan pertemuan dengan Pengurus Gerakan Anti Narkoba Nasional( Gannas) Sumut di jalan Multatuli Blok F No24 Medan Minggu(12/7).
Ketua Gannas Sumut Dr.Emirsyah yang didampingi Ketua Bidang Hukum Gannas Sumut Indera Surya Nasution SH dan pengurus lainnya kepada Sumut24, Minggu(12/7) menyatakan, Gannas Sumut kedepan dibawah pimpinannya akan menjada garda terdepan untuk penumpasan Narkoba sampai keakar-akarnya di Sumatera Utara baik bandar maupun korban dari penyalah guna Narkoba.
Sebab sesuai penjelasan salah seorang Deputi Badan Penindakan Narkoba Pusat Arman Depari. Saat ini Sumatera Utara adalah Peringkat Pertama Pengedaran dan Pengguna Narkoba.
“Ini tidak boleh kita biarkan sebab ini salah satu musibah besar di Sumatera Utara, khususnya pada para generasi bangsa ke depan,” tegasnya.
Khusus menanggapi kasus yang terjadi saat ini di Dusun I,II,III Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Gannas meminta Kepada lembaga Penegak Hukum dalam hal ini Polresta Belawan dan Badan Narkotik Nasional (BNND) Deliserdang untuk segera melakukan penindakan dan menangkap para bandar dan pengguna Narkoba ini.
Agar tidak melakukan pembiaran kepada para bandar Narkoba, sehingga nantinya tidak akan terjadi tindakan yang diluar hukum akan dilakukan masyarakat.
Dan Gannas Sumut dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi pada Kapolresta Belawan untuk menanya kan langkah hukum apa yang telah dilakukan untuk pelaku pidana Narkoba yang telah meresah kan masyarakat Desa Lama tersebut.(Ir).
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota