Jumat, 26 Desember 2025

Peredaran Narkoba Resahkan Masyarakat, Gannas Sumut Minta Polrsta Belawan dan BNN Deliserdang Bertindak

Administrator - Senin, 13 Juli 2020 14:05 WIB
Peredaran Narkoba Resahkan Masyarakat, Gannas Sumut Minta Polrsta Belawan dan BNN Deliserdang Bertindak

DELI SERDANG I SUMUT24.co

Baca Juga:

Para pelaku bandar Narkoba dan pengguna Narkoba mulai merambah secara terang-terangan di Dusun I,II,III Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Kecurigaan masyarakat bermula dari banyaknya orang tidak dikenal yang keluar masuk di desa tersebut sampai tengah malam, diduga melakukan transaksi barang Narkoba dengan menjadikan generasi muda di daerah tersebut sebagai sasaran empuk untuk dirusak masa depannya.

Melalui Pemerintahan Desa Lama bersama tokoh masyarakat desa dan Remaja Masjid serta tokoh adat lainnya, Sabtu (11/7) melakukan musyawarah di salah satu masjid di desa tersebut untuk bagaimana melakukan swefing terhadap orang orang yang tidak dikenal yang sedang dan akan masuk ke desa tersebut.

Dan hasil musyawarah malam tersebut di Desa lama akan dibangun Pos Keamanan dan kembali dilakukan ronda malam hari.

Hal ini disampai kan salah seorang perwakilan masyarakat pada Sumut24 yang sedang melakukan pertemuan dengan Pengurus Gerakan Anti Narkoba Nasional( Gannas) Sumut di jalan Multatuli Blok F No24 Medan Minggu(12/7).

Ketua Gannas Sumut Dr.Emirsyah yang didampingi Ketua Bidang Hukum Gannas Sumut Indera Surya Nasution SH dan pengurus lainnya kepada Sumut24, Minggu(12/7) menyatakan, Gannas Sumut kedepan dibawah pimpinannya akan menjada garda terdepan untuk penumpasan Narkoba sampai keakar-akarnya di Sumatera Utara baik bandar maupun korban dari penyalah guna Narkoba.

Sebab sesuai penjelasan salah seorang Deputi Badan Penindakan Narkoba Pusat Arman Depari. Saat ini Sumatera Utara adalah Peringkat Pertama Pengedaran dan Pengguna Narkoba.

“Ini tidak boleh kita biarkan sebab ini salah satu musibah besar di Sumatera Utara, khususnya pada para generasi bangsa ke depan,” tegasnya.

Khusus menanggapi kasus yang terjadi saat ini di Dusun I,II,III Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Gannas meminta Kepada lembaga Penegak Hukum dalam hal ini Polresta Belawan dan Badan Narkotik Nasional (BNND) Deliserdang untuk segera melakukan penindakan dan menangkap para bandar dan pengguna Narkoba ini.

Agar tidak melakukan pembiaran kepada para bandar Narkoba, sehingga nantinya tidak akan terjadi tindakan yang diluar hukum akan dilakukan masyarakat.

Dan Gannas Sumut dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi pada Kapolresta Belawan untuk menanya kan langkah hukum apa yang telah dilakukan untuk pelaku pidana Narkoba yang telah meresah kan masyarakat Desa Lama tersebut.(Ir).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
komentar
beritaTerbaru