KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Merampok handphone Pelajar dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat ditangkap massa kemudian diamankan oleh Tim Tekab Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Teratai Medan, Jumat (10/07/2020) sekira pukul 16.00 WIB lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan kedua pelaku bernasib sial bernama, M Ansor (24) warga Jalan Lingkaran KB Biru Krakatau dan Abbdul Halit (26) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Alfazar Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan hal tersebut, kedua tersangkaa telah merampas handphone (HP) milik korban karena korban menjerit minta tolong warga tersontak berhamburan mengejar tersangka dan mengamankannya dan diserahkan ke Tim Tekab Polsek Medan Kota, Ujar Yaqin, Senin (13/07/2020).
Kejadian tersebut begitu cepat, korban Kesia Eliana Moka (12), warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur No.6B, Kecamatan Medan Maimun melintas di tempat kejadiaan perkara (TKP) hendak mengantarkan kucing.
Tanpa diduga, HP yang dipegang pelajar 12 tahun itu dirampas kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih,
Korban spontan berteriak hingga mengundang perhatian pengguna jalan dan warga setempat pun turut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka, sebelum petugas berdatangan tersangka nyaris bonyok dihajar massa.
Di TKP petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Beat warna putih biru BK 6864 AHP milik tersangka dan 1 unit HP merek Vivo milik korban diboyong ke Komando.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka dijebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan kedua tersangka jambret ini disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. Ujarnya.(W05)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota