Jumat, 26 Desember 2025

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis DPO Perampokan Sadis

Administrator - Minggu, 12 Juli 2020 16:07 WIB
Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis DPO Perampokan Sadis

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan Polda Sumut melalui personel Unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati residivis yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan sadis yang membuat korbanya alami luka cukup serius hingga pendarahan di otak.

 

Adapun tersangka residivis DPO perampok sadis yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) dan ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap bernama, Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko Lorong Tirtanadi No. 6 Medan.

 

Sebelum ditembak mati, tersangka ini menjambret tas milik korbannya seorang wanita bernama, Darmaida Sidabutar (49), warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada hari Selasa 7 Juni 2020 di Jalan Sutrisno.

 

Akibat perbuatan tersangka, korban yang hendak berbelanja ke Pasar Sukaramai mengalami kerugian mencapai Rp4 juta karena kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai.

 

Ironisnya, hingga saat ini korban masih menjalani perwatan medis di rumah sakit karena terjatuh terseret ke aspal saat tersangka bersama rekannya berboncengan sepeda motor jenis matic menarik paksa tas milik korban yang saat itu menumpang becak bermotor.

 

Ungkapan ini dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK SH MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Minggu (12/7/2020) kepada wartawan saat memberikan keterangan press relis di RS Bhayangkara Medan.

 

“Surung Manahan Siahaan tidak terima jika ibunya menjadi menjadi korban aksi tindak kejahatan pelaku langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Area dengan tanda bukti Laporan polisi No : LP / 396 / VI / 2020 / SPKT MEDAN AREA 07 Juni 2020,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing.

 

Lanjut diterang kan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di kawasan Jalan Seti Budi Ujung Medan.

 

“Setelah mendapat informasi keberadaaan tersangka dan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi. Sangat disayangkan, ketika hendak ditangkap, tersangka melukai petugas dengan menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

 

Lanjut dibeberkan Kapolrestabes Medan, khawatir situasi semakin tidak terkendali, sebut Kapolres, personel langsung meletuskan tembakan peringatan ke udara.

 

“Namun sayang, tersangka semakin beringas menyerang petugas hingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, terukur dan terarah dengan menembak tersangka,” sebut Kombes Pol Riko.

 

Selanjutnya sambung Kapolres, untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembakan, tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara.

 

“Akan tetapi, nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia,” pungkas Kapolrestabes Medan seraya menyebutkan rekan tersangka bernama Dewan Ramadhan yang berperan sebagai joki telah berhasil ditangkap terlebih dahulu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru