Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Sunggal Gagalkan Peredaran Shabu Jaringan Internadional Seberat 3 KG

Administrator - Jumat, 10 Juli 2020 15:47 WIB
Polsek Sunggal Gagalkan Peredaran Shabu Jaringan Internadional Seberat 3 KG
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu-shabu jaringan internasional seberat 3 Kilogram di Jln. Ringroad, Kec. Medan Selayang pada hari, Kamis (9/7/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB. Dalam pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, dan Timsus personil Polsek Sunggal. Adapun kedua tersangka dimaksud berinisial, YMN warga Jalan Selamat Ujung, Medan dan MJ, warga Jalan Ismailiyah, Medan Area serta menyita barang bukti 3 bungkus plastik kemasan teh China yang diperkirakan seberat 3 kg shabu. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi saat memimpin konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polsek Sunggal, Jumat (10/7/202) menerangkan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari pengembangan atas hasil tangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. Masih Kapolrestabes Medan, bahwa setelah hampir satu setengah bulan menjabat, telah dilakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sebanyak hampir 42 kg. “Ini menandakan bahwa kota Medan merupakan pasar yang besar bagi bandar narkoba sehingga kita himbau kepada warga kota Medan khususnya generasi muda agar jangan menjadi korban dari peredaran gelap narkoba,” ucap Kombes Pol Riko. Lanjut ditegaskan Terhadap keduanya, kita persangkakan melanggar pasal 114 Subs Pasal 112 Subs pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, tutup Kapolrestabes Medan. Masih di Mapolsek Sunggal, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menceritakan bahwa pada hari, Jumat (9/7/2020) sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Jl. Ringroad Kec. Medan Selayang, tim Polsek Sunggal berhasil menangkap 2 orang bandar narkoba saat keduanya mengendarai sepeda motornya dan berhasil mengamankan 3 bungkus plastik kemasan teh cina.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru