Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menangkap seorang pria warga Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Pasalnya, pria yang bernama, Iskandar Lubis (37) didapati sedang membawa narkotika jenis shabu-shabu. Trsangka ditangkap Tekab Polsek Sunggal dari Jalan Binjai KM 19 dengan barang bukti satu paket klip kecil sabu-sabu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa/memiliki narkpotika jenis shabu-shabu,” ujar Kompol Yasir Ahmadi.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Yasir Ahmadi, personil yang menerima informasi itu, Tekab Sunggal langsung menuju lokasi.
“Di sana, Tekab Sunggal menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan. Tanpa basa-basi, Tekab Sunggal langsung mendekati pria itu dan berhasil meringkusnya,†jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.
Masih diterangkan mantan Kapolsek Patumbak ini, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan mencoba membuang barang bukti sabu-sabu.
Saat diinterogasi, kata Kapolsek, Iskandar pun tak menampik bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,†pungkas Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.(W02)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News