Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co
Terkait kasus tindak pidana pembakaran rumah korban Warsito alias Anto Lembu yang mengakibatkan meninggal dunianya anak dari warsito bernama Sasa Billa Anggun Ningtias alias Dedek yang terjadi pada 19 Februari 2010 ini, Polresta Deli Serdang tegaskan terus dan tetap lakukan penyelidikan guna dapat mengungkap pelaku dari tindak pidana pembakaran tersebut.
Penegasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP A. Alexander P, SH, MH, Kanit Idik I Sat Resrkrim IPTU Panji Nugraha STrK, MH dan Paur Subbag Humas IPDA Ricardo Novri Bancin, SH pada saat press release Sabtu (04/07/2020) didepan Kantor Sat Reskrim Polesta Deli Serdang.
Sampai saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah melakukan penyelidikan dimulai dengan melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, melakukan penyitaan dan melabel barang bukti, menggunakan satwa untuk melacak jejak tersangka di TKP, melakukan tes kebohongan (lie detector) terhadap para saksi, dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Selain itu, jajaran Sat Reskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang terdiri dari 5 (lima) orang wanita dan 27 (dua puluh tujuh) pria.
Sehubungan dengan hal ini Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai saat ini dari seluruh keterangan saksi-saksi yang diambil keterangannya dan terhadap barang bukti yang telah disita belum ditemukan keterangan saksi yang keterangannya mengarah kepada pelaku tindak pidana pembakaran tersebut.
“namun demikian kita tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti baru dan saksi-saksi lainnya untuk dapat mengungkap pelaku dari tindak pidana iniâ€, ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kompol Firdaus menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui segala bentuk informasi tentang kejadian tindak pidana pembakaran rumah korban Warsito ini, dapat menghubungi pihak penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dapat ditindak lanjuti.
“Rencana Tindak Lanjut dari seluruh tindakan penyelidikan yang telah dilakukan ini akan kita lakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumutâ€, tutup pria berpangkat satu bunga melati emas dipundak ini. (Hari’S)
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota