Sabtu, 04 April 2026

Ciptakan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tilang 13 Unit R2 Dilokasi Balap Liar

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 16:15 WIB
Ciptakan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tilang 13 Unit R2 Dilokasi Balap Liar
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Polres Tanjungbalai melalui Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Lingkar, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Giat yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH bersama personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai dilakukan pada hari, Jumat (3/7/2020) sore pukul 17.00 WIB. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, hasil giat Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar, masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di lokasi balap liar. Selain itu sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, giat dilakukan guna mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan. “Dari giat itu, personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan penindakan dengan penilangan terhadap 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain. Sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas Kondusif dan Terkendali,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru