Jumat, 26 Desember 2025

Rudolf Manurung Minta Dukungan Pihak Polda Sumut, Pelaku Pembakaran Rumah Ditepi Danau Toba Diduga Ditangguhkan Hakim

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 13:11 WIB
Rudolf Manurung Minta Dukungan Pihak Polda Sumut, Pelaku Pembakaran Rumah Ditepi Danau Toba Diduga Ditangguhkan Hakim

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terduga kasus pembakaran rumah di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir yang ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (05/02/2020) diduga ditangguhkan penahanannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige.

Atas keputusan pihak Majelis Hakim PN Balige tersebut menurut korban, Rudolf Manurung didampingi istrinya kepada wartawan dianggap keputysan yang sepihak dan sangat-sangat kurang tepat.

Dan atas keputusan Hakim tersebut, Rudolf Manurung bersama istrinya, Jumat (3/7/2020) menyambangi Polda Sumut untuk meminta keadilan terkait penganiayaan dan pembakaran rumah yang melibatkan oknum perwira Polisi terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka, Rosmaida yang atas dugaan perintah Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Balige.

“Begitu juga Kompol RAH yang akan menyusul mengajukan penangguhan penahanan,” terang Rudolf kepada wartawan didepan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (03/07/2030).

Lanjut korban, kami bingung dan merasa ketakutan dengan hal tersebut, kenapa tersangka (Rosmaida) bisa ditangguhkan penahanannya oleh Majelis Hakim.

“Padahal kasus ini jelas “Pidana Murni” dan sangat mengancam jiwa saya dan keluarga saya sebagai korban,” ungkap, Rudolf Manurung.

Selain itu, lanjutnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga terkesan tidak transparan dalam kasus ini. Sebab, kata dia, pihak JPU tidak ada memberi kabar yang akurat terkait persidangan yang digelar pihak PN Balige.

“Awalnya kami sudah datang ke PN Balige. Tapi kata jaksa kami disuruh pulang, tunda sidang katanya. Karena disuruh pulang, kamipun pulang. Tapi tiba-tiba, ketika kami dalam perjalanan pulang diatas kapal. Kami dihubungi okeh jaksa kalau tersangka sudah ditangguhkan hakim atas perintah hakim dalam sidang.kami sangat terkejut mendengar kabar itu, Ada apa ini?, jelas kami curiga,” ungkapnya.

Atas penangguhan iapun selaku korban sangat kecewa dengan sikap hakim maupun JPU sebagai wakil tuhan di negri ini. Apalagi, dia bilang, kasus ini adalah salah satu Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si.

“Kecewa sangat-sangat kecewa dalam hal ini, masak wakil tuhan begitu. Makanya saya datang ke Mapolda Sumut ini, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si juga tahu kalau atensi beliau ‘dipermainkan’ hakim. Sekarang si Rosmaida ditangguhkan, nanti kabarnya oknum polisi itu juga akan menyusul ditangguhkan,” kesalnya.

Untuk itu, ia berharap semoga hakim dapat mengkaji kembali penangguhan penahanan terhadap pelaku. Sebab, penangguhan penahanan itu sangat janggal dan terkesan berat sebelah.

“Apa ada ancaman hukuman diatas 10 tahun bisa ditangguhkan begitu saja” Ada Apa” Ujarnya kesal.

Sekali lagi kami atas nama keluarga, Rudolf Manurung meminta sangat kepada Majelis Hakim PN Balige untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut secara cermat.

Kasus besar ini sempat ditangani Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, sehingga mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Juni 2018. Lalu.

Informasinya, Pria yang berstatus anggota Polisi aktif ini ditangkap di Provinsi Riau Pekan Baru, Rabu (05/02/2020). Selain mengamankan RHA, polisi juga sebelumnya menangkap teman wanitanya Rosmaida di Jakarta. Kini kasusnya sudah sampai ke Pengadilan Negri (PN) Balige. Namun, keluarga korban kecewa karena terdakwa (Rosmaida) ditangguhkan hakim.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru