Sabtu, 04 April 2026

Polsek Medan Timur Ringkus 3 Pria Pesta Narkoba, 1 Tersangka Ditembak

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 12:17 WIB
Polsek Medan Timur Ringkus 3 Pria Pesta Narkoba, 1 Tersangka Ditembak

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area, meringkus 3 orang pria terduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu. 1 orang ditembak karena melawan saat diamankan. Ketiga pria dimaksud masing-masing, Jakop Alamsyah Silitonga (40), warga Jln. Bukit abarisan 1 Gg Pandan No 1, Kel, Glugur Darat II, Kec. Meda Timur, Pramudia Tornando (29), warga Jln. Bromo Gg Iklas No 7, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai dan M Husein (41), warga Jln. Ampera IV No. 13, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (3/7/2020) dalam paparanya kepada wartawan menerangkan, selain tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 set alat isap shabu yag terbuat dari botol kaca kecil yang masih terdapat sisa shabu, 1 buah garpu sampah, sebilah parang dan 1 unit sp motor Honda  Scoopy hitam BK 3799 AEQ. Diterangkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, ketiga pelaku ditangkap di Jln. Bukit Barisan Gg.  Pandan,  Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur saat pesta narkoba jenis shabu. “Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat petugas sedang melaksanakan Patroli dan medapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang laki-laki sedang memakai  narkhoba jenis shabu-shabu di sebuah rumah Jln. Bukit Barisan, Gg. Pandan,  Kel. Gugur Darat II, Kec. Medan Timur,” ujar Kompol Mhd Arifin. Kemudian lanjut Kapolsek, petugas dengan segera mendatangi TKP. Pada saat petugas mencoba untuk membuka pintu, melihat 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkoba jenis shabu sehingga petugas dengan segera mengamankan tersangka. “Pada saat petugas hendak memborgol tersangka a.n Jakop, tersangka mengambil garpu untuk menyerang petugas a.n. Aiptu D Turnip. Lalu petugas memberikan tembakan peringatan kepapada tersangka untuk meletakan Garpu Garukkan Sampah yang akan digunakan tersangka yang  kemudian oleh tersangka menjatuhkannya,” terang Kompol Mgd Arifin. Kemuduan, pada saat petugas menemukan barang bukti shabu lengkap dengan alat husapnya di dalam kamar,  tersangka (Jakop) kembali mengambil parang dan kembali menyerang petugas a.n. Bripka Dwi Purwanto. Sehingga  diberi tindakkan tegas terukur berupa tembakan pada paha sebelah kiri tersangka. Kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti. Selanjutnya menyerahkan ke penyidik mako Polsekta Medan Timur untuk diproses lanjut, beber Kompol Mhd Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru