Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pembobol Kantor Lurah

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 03:44 WIB
Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pembobol Kantor Lurah
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 49 / VI / 2020 / SU / Res T. Balai / Sek. Bandar tanggal 30 Juni 2020, M Asrop Samosir (22) warga Jln. Alteri Gg Keluarga, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ditangkap Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Jumat (3/6/2020). Pasalnya, kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai di Jalan Amd Lk. IV menjadi sasaran pencurian dilakukan M Asrop Samosir dengan mencuri 1 buag Laptop merk Acer warna hitam dan Camera Tustel merk Canon dan DVD Layer merk GMC milik, Tuti Rahayu (46) seorang PNS di Kantor lurah tersebut. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang di konfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2020) memebenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku pembobol Kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Kapolres menerangkan pada hari, Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pkl.11.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di Kantor Lurah Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan cara pelaku membuka kaca nako dan memecahkan plapon kemudian masuk ke dalam ruangan kantor Lurah dan memgambil Laptop merk Acer, Camera tustel merk Canon dan DVD Player merk GMC. “Akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.9.500.000,- dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar Res Tanjungbalai,” sebut AKBP Putu Yudha. Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polsek Datuk Bandar berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku yang melakukan pencurian di dalam Kantor Lurah tersebut bernama, M Asrop Samosir. Kemudian lanjut Kapolres, pada hari Jumat tgl 03 Juli 2020 sekira pkl 03.00 Wib, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa tersangka a.n M Asrop Samosir berada di jalan Alteri Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. “Mengetahui keberadaan pelaku, Lalu Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Padal Tekab Sat Reskrim langsung menuju ke tempat tersangka berada dan melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanjung Balai,” ungkap Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru