Sabtu, 04 April 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

Administrator - Kamis, 02 Juli 2020 05:09 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Tiga orang terduga pelaku tindak pidana Pasal 170 yo 351 KUHPidana Pasal 333 KUHPidana penyekapan dan penganiayaan, Rabu (1/7/2020) sore pukul 17.00 WIB, diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai. Ketiga tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 145 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai. Tanggal 23 Juni 2020 a.n pelapor Afniyanti Panjaitan (37), warga Jln. Nelayan Gg Damai, Kel. Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Adapun ketiga tersangka yakni, Khairuddin alias Udin (44) pecatan TNI, warga Gg Aman Pulau Simardan, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, ditangkap di depan Polres Asahan. Kemudian, M Ikbal Batubara (43), warga Jln. HM. Nur Gg. Suka Damai, ngKel. Pahang, Kec. Datuk Bandar dan Abral Nasution (38), warga Jln. Burhanuddin Lk V, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, ditangkap di depan Kantor BNN Asahan. Informasi dihimpun wartawan, TKP penyekapan dan penganiayaan berat dilakukan tiga tersangka terhadap korban, a.n Evin Edward Sitorus terjadi di Jln. Pandan Lk. III, Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. “Peristiwa penyekapan dan penganiayaan terjadi pada, Selasa (23/6/2020) sore pukul 17.00 Wib di Jln. Pandan Lk. III, Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, telah terjadi tindak pidana peyekapan dan penganiayaan terhadap korban Evin Edward Sitorus,” ungkap AKBP Putu Yudha SIK MH, Rabu (2/7/2020). Dibeberkan Kapolres, pelaku atas nama M. Kibal cs dengan cara pelaku memanggil korban dari rumah korban dan membawa ke TKP. Sesampai di TKP korban dianiaya kemudian mata korban di tutup dengan lakban dan membawa korban menaiki mobil ke arah Pulau Raja Asahan. Lanjut Kapolres, sesampainya di Jln. Asahan tepatnya di dekat RM. Status quo mobil yang mereka tumpangi menabrak mobil ambulance pada saat itu lah korban berteriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh personil Polsek Pulau Raja dan membawa korban ke Polres Tanjungbalai. Selanjutnya akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat pada wajah, kepala dan badan korban. Akibat kejadian tersebut pelapor (istri korban) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Masih AKBP Putu Yudha, terhadap Khairuddin, sesuai LP dan surat penangkapan setelah melakukan  koordiansi dengan Polres Asahan bahwa a.n Khairuddin alias Udin, sesuai laporan polisi dan surat perintah penangkapan akan dipulangkan oleh Polres Asahan. “Setelah tersangka M Khairuddin keluar dari Polres Asahan, Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai tang telah menunggu di depan Polres Asahan segera melakukan penangkapan dan selanjutnya Team Tekab Sat Reskrim memboyong tersangka ke Mako Polres Tanjung Balai,” ujar Kapolres. Kemudian sekira pukul 18.00wib setelah dilakukan asessment terhadap kedua pelaku an. M. Ikbal Batubara dan Abral Nasution, kemudian Tea Tekab menunggu di depan kantor BNN asahan. Setelah keluar kedua tersangka di amankan dan diboyong ke Mako Polres Tanjungbalai guna penyidikan lanjut. “Dari tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 buah Batu batako , 1 gulung lakban, 4 helai baju yang berdarah milik pelaku, 1 pisau dan 1 dompet milik korban,” terang Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
komentar
beritaTerbaru