Sabtu, 04 April 2026

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

Administrator - Rabu, 01 Juli 2020 14:55 WIB
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

TANJUNGBALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Polres Tanjungbalai Polda Sumut melalui Team Tekab Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menciduk seorang pria terduga pemilik 32,52 gram narkotika jenis Shabu-shabu.

 

Adapun tersangka pemilik narkotika yang diringkus bernama, Lambok Nababan (46), warga Jalan Sei Tentena Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Tersangka ditangkap petugas pada, Selasa (23/6/2020).

 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi wartawan terkait penanangkapan terhadap tersangka tersebut dibenarkan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.

 

“Benar, tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika dilakukan tersangka di lokasi tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha, Rabu, (1/7/2020).

 

Menindaklanjuti laporan itu lanjut AKBP Putu Yudha, personel langsung menuju lokasi sesuai informasi dimaksud tempat dimana tersangka berada.

 

“Tersangka berhasil diringkus petugas ketika sedang tidur di lantai 2 Pondok Terapung, Jalan Boting Seroja kelurahan Keramat Kubah l, kecamatan Sei Tualang Raso dengan barang bukti serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres.

 

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, timbangan elektrik dan handphone langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

 

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
komentar
beritaTerbaru