Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Medan Timur Paparkan Pengungkapan Pembobol ATM Nasabah BNI di Jln Bilal

Administrator - Jumat, 19 Juni 2020 11:53 WIB
Polsek Medan Timur Paparkan Pengungkapan Pembobol ATM Nasabah BNI di Jln Bilal
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Timur Polrestabes Medan menggelar Lress Release pengungkapan kasus 363 (pembobolan ATM) nasabah BNI di Jln. Bilal tepatnta di ATM BNI RSU Imelda, Kec. Medan Timur, Jumat (19/6/2020). Dalam paparannya di Mako Polsek Medan Timur, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SIK MH dihadapan wartawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan  Polisi Nomor : LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur. LP a.n pelapor (korban), Rice Mutia (25), warga Jln. Keadilan Pasar 1 lorong 1 Baru Barat Sampali dengan terlapor, Tanti Novita Damanik (35), warga Jln Datuk Kabu Pasar 3 Gg Pisang 9, Kec. Medan Tembung. Dalam laporan itu lanjut Kompol Mhd Arifin, korban (pelspor) mengalami kerugiang sebesar kurang lebih Rp16 juta. Dibeberkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, kronologis kejadian, korban dan terlapor sama-sama bekerja di RS. Imelda Jln. Bilal dan saat itu keduanya tinggal dalam satu tempat tinggal yang sama selama penanganan wabah Covid-19. Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang HP tepatnya dibalik casing, kemudian korban sadar bahwa kartu ATM miliknya sudah hilang dan korban memberitahukan kepada terlapor dan mengaku tidak mengetahui dan terlapor sempat menyarankan urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM. Setelah berselang sekitar dua bulan kemudian korban mencoba megurus ATM ke pihak BNI. Setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban tersebut telah habis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Pada saat Cek TKP dengan Tim Tekab Polsek Medan Timur selanjutnya bersama korban koordinasi dengan pihak BNI tuk melihat CCTV penarikan pada hari dimana saldo tersebut berkurang. “Stelah dilakukan pengecekan CCTV korban mengenali wajah yang terekam pada CCTV yakni wajah terlapor/rekan kerjanya yang menarik uang korban dari mesin ATM tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada, Kamis (18/6/2020),” ucap Kompol Arifin. Saat di interogasi sambung Kapolsek, tersangka mengakui perbuatanya yaitu mengambil kartu ATM milik korban dari tasnya, selanjutnya menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang, urai Kompol Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru