Kamis, 23 Juli 2026

GKN di Kwala Bekala Medan Johor, Sat Sabhara Polrestabes Medan Amankan 8 Orang Penjudi dan 1 Mesin Judi Tembak Ikan

Administrator - Jumat, 19 Juni 2020 11:13 WIB
GKN di Kwala Bekala Medan Johor, Sat Sabhara Polrestabes Medan Amankan 8 Orang Penjudi dan 1 Mesin Judi Tembak Ikan
MEDAN | SUMUT24.co Polrestabes Medan Polda Sumut melalui personal Sat Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kwala Bekala, Medan Johor, Jum’at (19/6/2020) yang dijadikan arena judi tembak ikan. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 8 orang prian pemain judi berikut menyita 1 buah mesin judi tembak ikan dan uang belasan juta rupiah diduga uang transaksi taruhan judi. Seluruh tersangka berikut barang buktinya, ke Sat Sabahara Polrestabes Medan di Jala Putri Hijau Mesan. Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dan judi di kawasan itu.

Lanjut Kasat Sabhara, dari informasi itu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan setelah memastikan kebenarannya, personil Sat Sabhara menuju lokasi.

Baca Juga:

Setibanya petugas di TKP, banyak orang berlarian, warga yang berada dilokasi dan dicurigai langsung dilakukan penggeledahan. Terhadap warga yang terbukti langsung diangkut dengan mobil yang sudah disiapkan.

“Slain 8 orang penjudi, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 3 buah Tas, unit 2 HP, 1 unit Meja Game ikan ikan. Dan Uang Rp. 11.780.000. Pelaku dan barang bukti nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim,” pungkas AKBP Paulus Hotman Sinaga orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru