Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Polsek Medan Area Polrestabes Medan memaparkan 6 orang tersangka pelaku tindak kriminal dari berbagai kasus yang berhasil diringkus petugas Polsek Medan Area, Kamis (18/6/2020).
Dalam pemaparan ke 6 tersangka kriminal tersebut dilaksanakan didepan Mapolsek Medan Area yang langsung dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH.
Adapun ke 6 pelaku dimaksud yakni masing-masing merupakan pelaku penjambret yakni, Zailani Nasution (24) warga Jalan Menteng VII komple FVIG Kel Denai Kec Medan Denai dan Rizky Haryono alias Boncel (27) warga Jalan Menteng VII GG bahagia Kel Denai Medan Denai yang berhasil dibekuk petugas Polsek Medan Area di Jalan Bromo Kel Tegal Sari Mandala 3 Medan Denai, Rabu (17/6/2020) malam.
Dalam melakoni aksinya, kedua pelaku jambret ini beraksi dengan cara memepet sepeda motor korban a.n Yusrizal, kemudian merampas HP korban dan pelaku melarikan diri.
Kemudian 2 pelaku pencuri masing-masing yakni, Jonathan Simamora (22) warga Jalan HM Jhoni Gang Roma No. 139 Kel Pasar Merah Timur Medan dan Ade Suwandi (26) warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, Kel Pasar Merah Timur Medan yang melakukan pencurian dengan cara memanjat pintu gerbang rumah korban Abdul Kadri, St. (50) di Jalan Gedung Arca Gang Sehat No 74 Kel Pasar Merah Medan Area juga berhasil dibekuk petugas Polsek Medan Area, Senin (15/6/2020) pagi dini hari pukul 03.00 Wib.
Lalu seorang pencuri, Yahya (45) warga Jalan Bromo Gang Aman Lorong Tentram Kel Tegal Sari Mandala 3 Medan Denai, yang beraksi dengan cara membuka kaca nako rumah korban a.n Deny Gustra (21) di Jalan Pacasila Gang Panjang No 24 Kel T,S.M III Medan Denai, berhasil diringkus, Sabtu (6/6/2020) dini hari.
Sedang Baktiar Simorangkir (63) warga Jalan rawa Cangkuk 1 Gang giat No 17 Kel Tegal Sari Mandala 3 Kec Medan Denai diciduk personil Polsek Medan Area saat sedang merekap judi togel di Jalan tuba IV Kel Tegal Sari Mandala III Medan Denai, Sabtu (13/6/2020) pukul 20:00wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan, atas perbuatan ke 6 pelaku masing masing dijerat pasal 363 (1) ke-4e KUHPIdana dan pasal 365 (2) KUHPidana serta pasal 303 (1) KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, pungkas Kompol Faidir.(W02)
Foto : Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH memaparkan 6 orang tersangka pelaku tindak kriminal dari berbagai kasus yang berhasil diringkus petugas Polsek Medan Area, Kamis (18/6/2020).|Ist
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News