Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
MEDAN I SUMUT24.co Dua orang pelaku pembegal anggota Gegana Brimob Polda Sumut berhasil ditangkap petugas gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, satu diantara dua pelaku begal terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya karena mencoba mengancam petugas dengan sebilah pisau belati.
Informasi yang berhasil dihimpun Sumut24.co adapun korban yakni Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui SUMUT24.co di RS Bhayangkara mengatakan pada Kamis (18/06/2020) siang mengatakan, korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke Simpang Pemda.
“Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban,” ujarnya,
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Delitua, dalam keterangan korban yang berhasil didapat, saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan ‘kau mau ditolong pun gak mau’.
“Serontak pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores. Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya pada Kamis (18/06/2020) sore.
Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.
“Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Imanuel Ginting, terkait identitas, motif serta apakah residivis, masih akan didalami.
“Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Delitua untuk proses lanjut. Sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.(W05)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News