Kamis, 23 Juli 2026

Jamin Situasi Aman Dan Kondusif, Polresta DS Pengamanan Eksekusi Pengosongan Bangunan

Administrator - Kamis, 18 Juni 2020 12:29 WIB
Jamin Situasi Aman Dan Kondusif, Polresta DS Pengamanan Eksekusi Pengosongan Bangunan

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berupa tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (social dan physical distancing), Polresta Deli Serdang lakukan pengamanan eksekusi pengosongan bangunan demi menjamin situasi yang aman dan kondusif. Kamis (18/06/20).

Pelaksanaan eksekusi bangunan kosong yakni berupa 2 (dua) unit bangunan yang berada di perumahan Walet Emas Jalan Bakaran Batu Dsn. II Ds. Bakaran Batu Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 17 / Eks / 2019 / PN Lbp jo. 20 / Pdt. G / 2019 / PN LP tanggal 29 Mei 2020.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini Juru sita PN Lubuk Pakam Azhari Siregar, SH, Pemohon Eksekusi Herman Surya, kuasa hukum pemohon eksekusi Zakaria Bangun SH MH dan Ramlan Barus SH, Termohon Eksekusi A Moe, dan Kuasa hukum termohon eksekusi an. Olda Harianja SH, Zuhsi Lubis SH, Firman Ginting SH dan Sunardi SH.

Sekira pukul 09. 40 wib, Pembacaan putusan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 17 / Eks / 2019 / PN Lbp jo. 20 / Pdt. G / 2019 / PN LP tgl 29 Mei 2020 dilakukan oleh Juru sita PN Lubuk Pakam Azhari Siregar, SH dengan pengamanan personil gabungan Polresta Deli Serdang.

Hingga pembacaan putusan selesai dilaksanakan berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif serta tidak adanya bentrok ataupun pertikaian antara kedua belah pihak pemohon dan termohon. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru