Sabtu, 04 April 2026

Dalam Rangka Giat HUT Bhayangkara Ke 74, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Rapid Test Massal

Administrator - Kamis, 18 Juni 2020 12:24 WIB
Dalam Rangka Giat HUT Bhayangkara Ke 74, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Rapid Test Massal

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-74, Sat Lantas Polresta Deli Serdang lakukan pemeriksaan Rapid Test Massal terhadap personil Polresta Deli Serdang dan kepada masyarakat umum di seputaran Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Kamis (18/06/20).

Bertempat di Aula Tri Brata Mapolresta Deli Serdang pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test diikuti 136 (seratus tiga puluh enam) orang yang terdiri dari 17 (tujuh belas) orang personil Polresta Deli Serdang dan 119 (seratus sembilan belas) orang dari kalangan masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan oleh Tim dari Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang.

Sebelum pelaksanaan Rapid Test, para tim medis dan para peserta yang akan mengikuti Rapid Test terlebih dahulu mengikuti protokol kesehatan yakni melakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki area pemeriksaan dan melakukan penandatanganan daftar hadir.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK saat dikonfirmasi tentang pelaksanaan kegiatan ini mengatakan bahwa ini merupakan salah satu langkah dan upaya yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covdi-19) dalam rangka bakti sosial menyambut HUT Bhayangakara Ke 74.

“setelah ini kita akan menunggu dari hasil Rapid Test tersebut dengan harapan ke 17 personil dan ke 119 masyarakat yang mengikuti Rapid Test ini dengan hasil negatif, sehingga pencegahan dan antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19) yang dilakukan Polresta Deli Serdang ini membuahkan hasil yang baik”, ujar Kompol Rina. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru