Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan I SUMUT24.CO
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Badan Kerja Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (Bakercab GMNI) Kota Medan angkat suara tentang pemanggilan Ptl Walikota Medan, Akhyar, oleh Ditkrimsus Polda Sumut terkait penyelenggaraan MTQ. Langkah Polda Sumut dianggap GMNI Medan sebuah kemajuan dalam penegakkan hukum. Hal itu ditegaskan Ketua Cabang GMNI Kota Medan, Yersa Umar Hasibuan, Senin (15/6).
“Penegak hukum dalam kasus ini patut didukung. Karena ini (MTQ, red) acara yang bermarwah bagi umat muslim,†tegas Yersa. Yersa mengatakan, hal ini merupakan langkah yang mereka lihat, adalah proses hukum yang murni. “Karena berkaitan dengan penyelenggaraan acara kebanggan umat muslim, dalam hal ini merupakan acara yang sangat bermarwah juga simbolis, maka harus dijauhkan dari orang yang tak bertanggung jawab,†kata Yersa.
Ia mengatakan, jika dilihat dari prosedur hukumnya Ditkrimsus Polda sangat wajar dan bisa juga bertindak tanpa adanya perintah apapun dari BPK. Karena, ini adalah dua institusi yang mandiri dan mempunyai tugas masing-masing.
“Makanya jika ada yang mengatakan kalau ini adalah bias dari konstestasi politik, maka pihak tersebut dirasa kurang paham hukum, karena proses tipikor tidak melulu berkaitan dengan kerugian negara, bisa saja penyalahgunaan wewenang,†ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat diharap jangan campur adukan masalah politik dan hukum ini. “Jika Akhyar sebagai Plt Kepala Daerah memang dipanggil karena adanya ketidak beresan dalam penyelenggaraan MTQ. Itu adalah hal yang segaris dengan azas hukum dalam sistem pertanggungjawaban,†tambahnya. (red)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News