Kamis, 23 Juli 2026

Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Administrator - Senin, 15 Juni 2020 06:45 WIB
Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Medan I Sumut24.co Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) periksa Tengku Ahmad Sofyan Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:

Pasalnya, pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi, Kepala BPKAD Medan tersebut belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III, Ruang 303.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) KejaksaannTinggi Sumatera Utara Suamanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterang-red),” tandas Sumanggar kepada wartawan. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru