Jumat, 26 Desember 2025

Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Administrator - Senin, 15 Juni 2020 06:45 WIB
Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Medan I Sumut24.co Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) periksa Tengku Ahmad Sofyan Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:

Pasalnya, pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi, Kepala BPKAD Medan tersebut belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III, Ruang 303.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) KejaksaannTinggi Sumatera Utara Suamanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterang-red),” tandas Sumanggar kepada wartawan. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru