Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Tanjungbalai | Sumut24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Personil TEKAB Unit Reskrim Polres Tanjungbalai, Minggu (14/6/202) siang pukul 11.30 WIB, meringkus seorang laki-laki tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melanggar pasal 363 subs 362 KUHPidana.
Adapun tersangka pelaku dimaksud adalah, Rudi Chandra Siregar (51), warga Pelabuhan, Kel. Padang Matinggi, Kec. Bilah Hulu Kota Rantau Prapat, Kab. Labuhan Batu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, tersangka diamankan berdasarkan Lapiran Polisi : LP / 137/ VI / 2020 / SU / Res T. Balai tanggal 13 juni 2020 dan ditangkap dikawasan Jln. Syehch Ismail Abd Wahap No.06 lk.II, Kel. Perwira, Kec. TB. Selatan Kota Tanjungbalai.
“Dari tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, Kotak Handphone merk OPPO A5 warna putih dengan ime : 861139042746473, Kotak handphone merk VIVO Y15 warna hitam dengan ime : 867175045688290, Handphone merk Nokia warna hitam,” ucap AKBP Putu Yudha, Senin (15/6/2020).
Lanjut dijelaskan Kapolres, kronologis awal penangkapan pada hari Jumat tanggal 05 juni 2020 sekira pukul 24.00 WIB di Jln. Syehch Ismail Abd Wahap No.06 Lk.II, Kel. Perwira, Kec. TB. Selatan Kota Tanjungbalai Pelapor a.n Tania Fransiska mengecas HP merk OPPO A5 warna putih dengan posisi diatas tempat tidur.
Lalu pada saat bersamaan itu juga HP merk VIVO Y15 warna hitam milik a.n Indah Sari yang pada saat itu diletakkan juga ditempat tidur tepat disamping kepalanya yang kedua pelapor tertidur.
Kemudian, pada hari, Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB, tanggal 06 juni 2020, pelapor a.n Tania Fransiska terbangun dari tidur dan melihat HP OPPO A5 miliknya yang di Cas sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian pelapor a.n Tania Fransiska memberitahukan kepada saksi tentang hilangnya HP OPPO A5 warna putih miliknya akibat kejadian pencurian tersebut pelapor a.n Indah Sari mengalami kerugian sebesar Rp4,9 juta.
“Atas kejadian tersebut korban pelapir a.n Indah Sari merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Mako Polres Tanjungbalai,” ungkap Kapolres.
Atas laporan tersebut, kemudian pada hari, Sabtu (13/6/2020) pukul 10.30 WIB, personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang di pimpin oleh Padal TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari pihak korban bahwa no HP korban yang hilang setelah dilacak dan ditelpon korban ternyata masih di gunakan oleh tersangka a.n Rudi Chandra Siregar yang RUDI pernah tinggal di rumah korban,” jelas AKBP PutubYudha.
Selanjutnya Team TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan korban untuk melacak dan mengetahui dimana keberadaan tersangka.
Sekira pukul 11.00 WIB sambung orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini Taem TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama dengan pihak korban mendapat informasi bahwa keberadaan tersangka berada di penginapan sitinjak di Jln. Sudirman km 7 Kota Tanjungbalai.
“Selanjut nya Team berangkat ke TKP dan langsung mengamankan tersangka dan membawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News