IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjungbalai Polda Sumut melalui personil Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis Pil Eksatasi, Sabtu (13/6/2020).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Minggu (14/6/2020) mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga orang pria tersangka berikut dengan barang bukti 30 butir diduga pil ekstasi.
Adapun dimaksud ke tiga tersangka masing-masing, Zulham Efendi alias Zul Kentut (38), warga Jalan Kirab Remaja Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Zulkarnaen alias Korak (40), warga Jalan M Abbas Gang Amanah Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Amrin Siregar alias Tumbin (50), warga Jalan Sei Sampean Lingkungan V Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso.
“Terhadap pelaku Amrin Siregar alias Tumbin yang diringkus anggorta berdasarkan hasil ‘nyanyian’ dua tersangka yang terlebih dahulu diringkus dari lokasi terpisah,” ucap AKBP Putu Yudha.
Lanjut dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, awalnya personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamanakan seorang tersangka saat akan bertransaksi pil ekstasi di Jalan SMA Negeri III, kelurahan Gading, kecamatan Datuk Bandar, kota Tanjungbalai.
Sambung Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya transaksi pil ekstasi.
“Menindaklanjuti informasi berharga itu, personel langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Zulham Efendi yang sedang duduk di atas Honda Beat tanpa pelat bersama barang 30 butir yang diduga pil ekstasi,†jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Lalu, lanjut AKBP Putu menerangkan, berdasarkan keterangan Zulham Efendi, dirinya memperoleh pil ekstasi tersebut dari Zulkarnaen dan yang bersangkutan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Amrin Siregar.
“Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka di kediamannya masing-masing,†terang mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Usai diamankan, kata Putu, para tersangka berikut barang bukti dua unit sepeda motor, 30 butir pil yang diduga ekstasi dan andphone langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,†pungkas orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.(W02)
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota